Suara Sumatera - Ismail Thomas, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) soal dugaan korupsi pemalsuan dokumen tambang di Kalimantan.
Dilihat dari dpr.go.id, Ismail Thomas ternyata punya rekam jejak yang panjang di Kalimantan Timur. Ia tercatat pernah menjadi Bupati Kutai Timur dan juga anggota DPRD II Kutai Barat.
Ismail Thomas lahir di Lingga Melapeh, Kalimantan Timur pada 31 Januari 1955 silam. Usia kini 68 tahun.
Riwayat pendidikan, dimulai dari SD Katholik WR Soepratman pada tahun 1961-1967, SMP Katholik WR Soepratman pada tahun 1967-1970. Kemudian, SMA Katholik WR Soepratman pada tahun 1970-1973.
Lanjut S1 Ilmu Hukum, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada tahun 2000-2003 dan S2 Ilmu Adm Negara, Universitas Mulawarman pada tahun 2007-2009.
Ia pernah bekerja sebagai Supervisor Transport pada tahun 1990-2001 di PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM), anggota DPRD II Kutai Barat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan pada tahun 2000-2001.
Pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat pada tahun 2001-2006 dan menjabat sebagai Bupati Kutai Barat, pada tahun 2006-2011 dan 2011-2016.
Riwayat organisasi, Ismail Thomas berkiprah di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Barat sebagai ketua pada tahun 2001-2018.
Baca Juga: Ogah Baper Lihat Gerindra Gandeng Golkar dan PAN, PDIP: Kami Tak Merasa Ditinggal