Suara Sumatera - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihukum seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pemberian vonis tersebut berbeda dengan tuntutan yakni hukuman mati.
Hukuman seumur hidup suami Putri Candrawathi tersebut kemudian menuai kontroversi. Seiring dengan itu, beredar kabar menyebut bahwa 4 perwira ditangkap terkait Ferdy Sambo.
Dinarasikan dalam video, penangkapan para perwira tersebut karena ada gerakan bawah tanah Sambo. Gerakan bawah tanah itu kemudian diketahui Mahfud MD.
Informasi itu disebarkan oleh kanal YouTube bernama Info Viral pada 25 Agustus 2023 dengan narasi, "4 Pewira Dibekuk!! Mahfud Behasih Ringkus Oknum Gerakan Bawah Tanah FS".
Sementara pada thumbnail video, pengunggah menyematkan judul:
"4 Perwira Dibekuk!! Mahfud Berhasil Ringkus Oknum Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo."
Lalu benarkah klaim yang disampaikan kanal YouTube tersebut?
PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, tidak ada informasi valid dari media kredibel perihal penangkapan empat perwira karena gerakan bawah tanah Ferdy Sambo.
Faktanya, video tersebut tidak membahas peringkusan 4 perwira oknum gerakan bawah tanah, melainkan hanya membahas dugaan gerakan bawah tanah. Ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum berat tetapi juga ada yang meminta agar Ferdy Sambo dibebaskan.
Baca Juga: PUAN Bongkar Sejumlah Faktor Erick Thohir Disebut Paling Cocok Jadi Cawapres Ganjar Atau Prabowo
Setelah dilakukan penelusuran tidak ada bukti valid terkait penangkapan 4 perwira atas kasus gerakan bawah tanah ini.
Dilansir dari kompas.com gerakan bawah tanah ini awalnya disampaikan oleh Mahfud MD. Menkopohukam itu menyebutkan bahwa gerakan itu sebagai gerilya.
Ada yang meminta Ferdy Sambo dihukum, ada juga yang meminta eks Kadiv Propam Polri itu dibebaskan. Walaupun demikian, Mahfud MD percaya bahwa aparat penegak hukum di Indonesia tidak akan terpengaruh dan tetap independen.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video klaim penangkapan 4 perwira terkait gerakan bawah tanah Ferdy Sambo merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video yang disebarkan kanal YouTube bernama Info Viral tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.