Suara Sumatera - Nama TikTok Siskaeee tampaknya identik dengan video atau peristiwa konten pornografi. Wanita kelahiran Jawa Timur ini pernah dihukum 10 bulan karena konten bokep di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Gadis yang baru berusia kepala dua ini, memamerkan payudara dan alat kelaminnya nan akhirnya mengakibatkan penyitaan harddisk berisi foto dan video dengan total 6 ribu gigabyte serta handphone berkapasitas 150 gigabyte yang menyimpan 2 ribu foto dan 3 ribu video.
Belakangan namanya muncul sebagai target yang bakal diperiksa polisi setelah polisi berhasil membongkar rumah produksi film porno yang berada di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel).
Meski pihak kepolisian mengungkapkan jika situs website ini sudah dinonaktifkan. Selain Siskaee, polisi pun akan memeriksa selebgram Virly Virginia juga berstatus sama, yakni saksi.
"Kelima tersangka ini merupakan bagian dari satu rumah produksi yang memproduksi film-film dewasa. Film-film tersebut kemudian diunggah ke tiga website berbeda. Tempat kejadian perkaranya tersebar di tiga wilayah di Jakarta Selatan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Siskaeee sempat dikenal sebagai pembuat konten vulgar di Twittter. Ia memiliki akun Twitter @Siskaeee18_ofc, namun akun tersebut sudah dihapus.
Salah satu konten Siskaeee adalah prank Ojek Online (Ojol). Berbeda dengan prank ojol lainnya yang memberikan uang, Siskaeee melakukan prank ojol dengan memperlihatkan bagian daerah kemaluannya ke ojol yang ia pesan.
Tak hanya itu, Siskaeee juga pernah meminta ojol untuk berhubungan seks dengan dirinya sebagai bahan konten bokep di media sosial dan OnlyFans.
Adapun nama asli Siskaeee, ialah Fransisca dengan tahun kelahiran 1998 serta beragama Islam.
Baca Juga: Misteri Tulang Belulang Ibu-Anak di Depok, Polisi Selidiki Sisa Makanan dan Roti Utuh di Rumah Grace