Makin Parah! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia

Suara Sumatera

Senin, 18 September 2023 | 07:57 WIB
Makin Parah! Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia
Penggunaan "water mist generator" di Kantor Pusat PLN dalam rangka menekan polusi udara. (Antara)

Suara Sumatera - Kualitas udara DKI Jakarta makinb parah. Bahkan, Jakarta menduduki posisi ketiga dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin (18/9/2023) pagi.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.36 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 149 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 55,2 mikrogram per meter kubik (m3).
 
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
 
Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
 
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
 
Kota dengan kualitas udara terburuk, yaitu Dubai (UEA) yang berada di angka 162, lalu urutan kedua Kuching (Malaysia) di angka 155.
 
Terkait upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
 
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

 Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah
 
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Pemain dan Klub Liga 1 Disanksi PSSI: Persija Jakarta Paling Apes dan Bayar Denda Puluhan Juta Bareng Madura United

Daftar Pemain dan Klub Liga 1 Disanksi PSSI: Persija Jakarta Paling Apes dan Bayar Denda Puluhan Juta Bareng Madura United

Sumatera | Jum'at, 15 September 2023 | 08:50 WIB

Daftar Selebgram Diduga Jadi Bintang Film Porno di Rumah Produksi Jakarta Selatan

Daftar Selebgram Diduga Jadi Bintang Film Porno di Rumah Produksi Jakarta Selatan

Sumatera | Rabu, 13 September 2023 | 06:34 WIB

Irfan Bachdim Pilih Menganggur Ketimbang Dibayar Kecil Klub Jakarta, Istri Senang: Bisa Bersama Anak-anak!

Irfan Bachdim Pilih Menganggur Ketimbang Dibayar Kecil Klub Jakarta, Istri Senang: Bisa Bersama Anak-anak!

Sumatera | Senin, 11 September 2023 | 08:22 WIB

El Classico Persija Jakarta vs Persib Bandung, Thomas Doll Minta Pemain Tampil Lepas: Ini Pertandingan Terbesar!

El Classico Persija Jakarta vs Persib Bandung, Thomas Doll Minta Pemain Tampil Lepas: Ini Pertandingan Terbesar!

Sumatera | Sabtu, 02 September 2023 | 01:27 WIB

Viral Boneka Kaws Hadir di Kawasan Tugu Monas Jakarta, Benarkah?

Viral Boneka Kaws Hadir di Kawasan Tugu Monas Jakarta, Benarkah?

Sumatera | Jum'at, 01 September 2023 | 09:08 WIB

Terkini

Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami

Wanita Hamil Tewas Bersimbah Darah di Wisata Alam Dumai, Diduga Dihabisi Suami

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:14 WIB

Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya

Asal-usul Malam 1 Suro Dianggap Sakral, Simak Sejarah dan Alasannya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:10 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Xiaomi Smart Band 10 Pro: Gelang Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Baterai Super Awet

Xiaomi Smart Band 10 Pro: Gelang Pintar dengan Fitur Kesehatan Lengkap dan Baterai Super Awet

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:00 WIB

Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa

Fotonya Diedit Tanpa Izin, Tessa Kaunang Somasi Sandy Tumiwa

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:00 WIB

Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas

Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas

Jawa Tengah | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:55 WIB

Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis

Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis

Jogja | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:45 WIB

5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan

5 Moisturizer PDRN Rekomendasi Dokter untuk Bantu Samarkan Keriput dan Kerutan

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:34 WIB

Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin

Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:17 WIB

Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya

Rambut Rontok Pakai Hair Tonic atau Hair Serum? Pahami Beda Fungsi Keduanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 08:17 WIB