Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak via TikTok, Pengelola Jadi Tersangka Donasi dari Luar Negeri

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 15:46 WIB
Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak via TikTok, Pengelola Jadi Tersangka Donasi dari Luar Negeri
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memberikan keterangan terkait pengelola panti asuhan eksploitasi anak. (Suara.com)

Suara Sumatera - Panti asuhan di Jalan Pelita, Medan diduga melakukan eksploitasi anak melalui live di TikTok mendapat sorotan. 

Kasus ini bermula dari video  bernarasi pengurus panti asuhan memberi makan bubur dan air putih ke bayi. Warganet pun protes karena belum seharusnya bayi itu diberi makan bubur.

Setelah viral, pihak kepolisian mendatangi Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Selasa 19 September 2023. Panti Asuhan itu berada di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Perjuangan.

Polisi kemudian mengamankan pengelola Panti Asuhan berinisial ZZ. Kini, polisi menetapkan ZZ sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Polrestabes Medan

"ZZ ditetapkan menjadi tersangka karena melakukan eksploitasi secara ekonomi untuk kepentingan pribadi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, kemarin. 

Raup untung Rp 20-50 Juta dari eskploitasi anak

Valentino mengatakan panti itu telah berdiri selama 2 tahun atau 2021. Tersangka ZZ menjalankan aksinya sejak  awal tahun 2023. 

ZZ melakukan eksploitasi anak panti asuhan untuk mendapatkan donasi. Di mana donasi yang terkumpul digunakan untuk keperluan pribadinya.  Donasi yang datang tidak ada hanya dari Indonesia tapi juga dari luar negeri.

"ZZ mendapatkan keuntungan untuk pribadi, kita duga keuntungannya perbulan bisa mencapai Rp 20 sampai Rp 50 juta," ucap Valentino. 

Total ada 26 orang anak di panti itu. Diantaranya empat orang masih bayi atau balita dan sisanya ada yang SD hingga SMP. ZZ mengelola panti bersama istrinya. Saat ini istrinya masih diperiksa. 

Dari 26 anak itu, 20 di antaranya dititipkan ke Sentra Bahagia Kementerian Sosial.
Kemudian dua anak dikembalikan orangtuanya dan empat anak lainnya diserahkan Dinas Sosial Deli Serdang.

Polisi menjerat ZZ dengan Pasal 88 Junto Pasal 76 i UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. 

Panti belum berizin

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan, Khoiruddin mengatakan bahwa panti asuhan tersebut tidak memiliki izin. 

"Izinnya gak ada," cetusnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akal Bulus Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan untuk Raup Cuan Lewat TikTok

Akal Bulus Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak, Jual Kesedihan untuk Raup Cuan Lewat TikTok

| Kamis, 21 September 2023 | 14:52 WIB

Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak

Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:45 WIB

Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan

Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan

News | Kamis, 21 September 2023 | 14:16 WIB

Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan

Cara Pengelola Panti Asuhan Ngemis di Live TikTok: Bayi 2 Bulan Disuapi Bubur, Jual Kesedihan

News | Kamis, 21 September 2023 | 13:55 WIB

7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi

Sumut | Kamis, 21 September 2023 | 11:17 WIB

Terkini

Manchester United Bakal Punya Pelatih Permanen Sebelum Piala Dunia 2026

Manchester United Bakal Punya Pelatih Permanen Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:53 WIB

5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional

5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:45 WIB

Mengupas Lirik Terima Kasih Sudah Bertahan: Pengingat bahwa Bertahan Juga Sebuah Pencapaian

Mengupas Lirik Terima Kasih Sudah Bertahan: Pengingat bahwa Bertahan Juga Sebuah Pencapaian

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:40 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng

Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng

Banten | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:34 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group

Membawa Ruh Yogyakarta ke Bandung: Sinergi Budaya dan Bisnis LBC Hotels Group

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:26 WIB

Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku

Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku

Jabar | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:25 WIB

Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana

Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana

Jabar | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:17 WIB