Suara Sumatera - Febri Diansyah tengah menjadi perbincangan sorotan lantaran kini dikabarkan menjadi pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Akan tetapi, Febri menegaskan menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat diperiksa sebagai saksi oleh lembaga antirasuah pada Senin (2/10/2023) terkait perkara dugaan korupsi Mentan.
Febri Diansyah diperiksa bersama Rasamala Aritonang yang juga mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Adapun keduanya jadi kuasa hukum Mentan sejak 15 Juni 2023, atau ketika dugaan korupsi di Kementan sedang diselidiki KPK.
Febri Diansyah mengungkap alasan bersedia menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. Salah satunya, karena adanya isu bahwa dugaan korupsi yang tengah diusut KPK itu terkait dengan kontestasi politik pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Lantas siapakah Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang mengaku jadi pengacara Syahrul Yasin Limpo?
Profil Febri Diansyah
Febri Diansyah lahir di Padang, Sumatera Barat pada 8 Februari 1983. Ia dikenal sebagai seorang aktivis dan pengamat politik yang memiliki komitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi pemahaman dirinya bahwa korupsi adalah akar dari segala kejahatan.
Febri Diansyah sempat bersekolah di SMA Negeri 4 pada tahun 2000. Ia juga sempat menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas.
Namun, dirinya merasa tak cocok dan mencoba untuk mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Lulus seleksi masuk, Febri akhirnya memulai kembali perkuliahan di UGM dengan mengambil konsentrasi Hukum Perdata. Semasa kuliah, Febri aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta. Dirinya kemudian berhasil lulus dengan gelar Sarjana Hukum pada tahun 2007.
Idealisme Febri dalam menentang praktik korupsi membuatnya bergabung dengan lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) yang berfokus di bidang pemantauan pemberantasan korupsi.
Saat aktif di ICW, dia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Tidak hanya aktif sebagai aktivis di ICW, Febri juga menuangkan gagasannya melalui tulisan di beberapa media nasional. Dirinya juga beberapa kali tampil sebagai bintang tamu di sejumlah acara talk show di televisi.
Pada 2012, Febri dianugerahi penghargaan oleh Charta Politika Indonesia sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas intensitas pernyataan Febri terkait berbagai isu-isu korupsi yang terjadi di Indonesia.
Febri kemudian mendapatkan pengalaman baru setelah berhasil lolos serangkaian seleksi pegawai KPK. Awalnya, Febri bekerja di bagian Fungsional Direktorat Gratifikasi lembaga tersebut. Tak lama kemudian, tepatnya pada 6 Desember 2016, dirinya diangkat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Setelah empat tahun menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri baru-baru ini dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya tersebut. Belakangan diketahui, surat pengunduran diri Febri ternyata sudah diajukan sejak 18 September 2020.
Menanggapi pengunduran ini, pihak KPK sendiri masih belum mengetahui alasan Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK. Namun, dari pihak Febri sendiri mengungkapkan bahwa alasan Febri Diansyah mundur dari KPK adalah kondisi politik dan hukum yang telah berubah di dalam KPK. Keputusan ini diambilnya setelah menjalani situasi tersebut selama 11 bulan.
Febri Diansyah sempat masuk dalam tim pengacara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Langkah Febri disayangkan pihak ICW yang menyebut keputusan Febri gegabah dan tidak berpihak pada korban.