Suara Sumatera - Irjen Krishna Murti buka suara mengenai kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso sebagai terpidana.
Krishna Murti menanggapi sejumlah komentar dari Otto Hasibuan, pengacara Jessica Wongso, yang menyebut tidak ada autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin, korban kopi sianida.
Lewat unggahan di akun Instagramnya yang kini telah dihapus, Krisha Murti membantah tidak ada autopsi terhadap jenazah Mirna.
“Video tanggal 9 Januari 2016. Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi,” kata Krishna, dikutip dari akun TikTok @save.jesica yang mengabadikan jejak digital tersebut, Senin (9/10/2023).
Krishna Murti tak mempermasalahkan pihak Jessica Wongso yang menghadirkan ahli forensik tandingan. Namun kata dia, saat ini yang banyak bicara di media bukanlah dokter forensik yang membedah mayat Mirna secara langsung.
Krishna Murti lalu mengkritik sikap Otto Hasibuan yang banyak berkoar di media mengenai kasus yang terjadi tahun 2016 lalu ini.
Menurut dia, sah saja jika Otto berkomentar di dalam peradilan karena itu adalah haknya sebagai pengacara Jessica Wongso.
Namun lanjut Krisha, bukan berarti Otto bisa berkomentar semaunya di luar peradilan yang isinya mendelegitimasi kinerja para penegak hukum.
“Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yang sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung, dst yang mengatakan tidak ada otopsi,” tulis Krishna.
Baca Juga: Profil Ismail Haniyeh: Dedengkot Hamas Sempat Surati Jokowi, Kini Gempur Israel Habis-habisan
Krishna mengatakan, omongan Otto Hasibuan di media mengandung banyak kebohongan yang menghasut pikiran publik.
“Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas,” lanjutnya.
Krisha Murti yang ketika itu menyidik kasus kopi sianida mengatakan, yang namanya pembunuhan dengan cara diracun tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung.
“Karena pembunuhan dengan racun di muka bumi manapun 90% tidak ada saksi mata yang melihat, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yang sudah dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” tutur Krishna.