Sosok Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Bingung dengan Putusan Syarat Capres dan Cawapres

Suara Sumatera

Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:11 WIB
Sosok Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Bingung dengan Putusan Syarat Capres dan Cawapres
Hakim Konstitusi Saldi Isra. ([ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay])

Suara Sumatera - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Saldi Isra turut menjadi perbincangan karena pernyataannya saat sidang putusan MK tentang syarat Capres dan Cawapres di Pilpres 2024.

Saldi Isra menjadi satu dari dua hakim yang berbeda pendapat alias dissenting opinion terkait perkara 90-91/PUU-XXI/2023. 

Dia mengaku bingung dengan sikap MK yang bisa berubah dalam waktu singkat. Sebab, menurutnya, sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi di gedung MK pada 11 April 2017, baru kali ini ia mengalami peristiwa aneh yang luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar.

Salsi mengungkapkan jika mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat. Ia menyebut jika MK memang pernah mengubah keputusannya, tapi tak pernah secepat saat menentukan gugatan syarat capres dan cawapres.

Lantas siapakah sosok Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang bingung soal putusan syarat capres-cawapres?

Profil Saldi Isra 
Prof Dr Saldi Isra SH lahir Paninggahan, Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada 20 Agustus 1968 silam.

Putra pasangan Ismail dan Ratina ini mempunyai nama sejak lahir, Sal. Ketika hendak mendaftar SD, kepala Sekolah menanyakan kepada sang ayah perihal namanya yang terlalu pendek. Sang Ayah pun akhirnya menambahi ‘–di’ di belakang namanya menjadi Saldi. 

Barulah pada kelas 6 SD, ia menambahkan nama ‘Isra’ sebagai nama belakangnya yang merupakan singkatan dari nama kedua orangtuanya tercinta.

Menurutnya nama ISRA itu bukan saya lahir malam isra miraj, namun gabungan dari orangtua laki-laki dan perempuan IS itu Ismail dan RA itu Ratina. Jadi ismali ratina itu saya improvisasi tanpa ijin ke orangtua.

baca juga

Saldi Isra menikah dengan wanita bernama Leslie Annisaa Taufik. Dari pernikahannya tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak yakni Wardah A Ikhsaniah Saldi, Aisyah Afiah Izzaty Saldi dan Muhammad Haifan Saldi.

Bersumber dari laman MK, Saldi merupakan lulusan S1 Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 1995. Kemudian S2 Institute of Postgraduate Studies and Reserch University of Malaya Kuala Lumpur-Malaysia pada 2001.

Ayah tiga anak tersebut kemudian mengambil S3 di Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dan lulus 2009.

Saldi yang mengambil jurusan fisika pada masa SMA, tidak pernah terbayang untuk mengambil jurusan ilmu hukum. Seperti kebanyakan anak muda seusianya kala itu, cita-citanya hanya masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) atau masuk AKABRI apalagi ia memiliki nilai di atas rata-rata. 

Ia pun memilih untuk mengikuti PMDK ke ITB, namun siapa sangka, takdir belum berpihak padanya. Tak patah arang, ia kembali mencoba peruntungannya dengan mengikuti Sipenmaru pada 1988 untuk jurusan Geologi ITB. 

Namun kembali, Saldi harus menelan pil pahit ketika namanya tak lolos. Meski banyak omongan yang hendak mengecilkan semangatnya untuk menjadi mahasiswa ITB, Saldi tetap bersikeras untuk kembali mengikuti UMPTN 1989 dan kembali beroleh kegagalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Putusan MK Soal Kepala Daerah Nyapres Walau Belum 40 Tahun, Prof Yusril: Ada Penyelundupan Hukum!

Polemik Putusan MK Soal Kepala Daerah Nyapres Walau Belum 40 Tahun, Prof Yusril: Ada Penyelundupan Hukum!

Sumatera | Selasa, 17 Oktober 2023 | 16:02 WIB

Jokowi Ramai Dihujat Pasca Putusan MK, Ade Armando: Mudah-mudahan Tuhan Masih Maafkan Bangsa Indonesia

Jokowi Ramai Dihujat Pasca Putusan MK, Ade Armando: Mudah-mudahan Tuhan Masih Maafkan Bangsa Indonesia

Sumatera | Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:53 WIB

Tim Kuasa Hukum Almas Tsaqibbiru Bantah Dekat dengan Gibran: Saya Kenal, Tapi...

Tim Kuasa Hukum Almas Tsaqibbiru Bantah Dekat dengan Gibran: Saya Kenal, Tapi...

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×