SuaraSumedang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi kediaman pribadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
LPSK datang ke rumah jenderal bintang dua itu dalam rangka assesmen alias penilaian psikologis terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu dilakukan LPSK terkait kasus penembakan yang menyebabkan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meregang nyawa.
Dilansir dari Suara.com, terpantau mobil petugas LPSK tiba di area rumah pribadi Ferdy Sambo sekitar pukul 10.20 WIB. Tampak sekitar empat orang petugas turun dari mobil dan langsung masuk ke rumah pribadi Ferdy Sambo.
Petugas itu tak memberikan keterangan secuil pun. Mereka bungkam kepada awak media, dan langsung masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.
Ada dua orang petugas keamanan di kediaman Ferdy Sambo yang berbaju bebas memberikan kesempatan kepada awak media untuk sekedar mengambil gambar ataupun memantau situasi di sana. Setelahnya, petugas itu meminta awak media untuk tak berkerumun dan berpindah tempat saja.
"Pindah saja mohon maaf. Tidak enak sama masyarakat," kata salah satu petugas.
Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogo Pasaribu menyampaikan akan melakukan pemeriksaan psikis terhadap Putri Candrawathi. Edwin menyebut berdasarkan agenda di LPSK, pemeriksaan itu akan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Iya kami agenda besok, kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya (di Saguling)," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/8/2022).
Adapun keterangan Juru Bicara LPSK, Rully Novian mengatakan prosedur yang dilakukan LPSK terhadap semua korban kekerasan ataupun pelecehan seksual akan dilakukan dengan pola yang sama tanpa membeda-bedakan identitas korban. Artinya, kata dia, apabila ada korban yang mengalami trauma, maka tak menutup kemungkinan LPSK akan menyambangi tempat korban.
"Jika ada potensi mengalami trauma, maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat nyaman bagi korban," katanya.