SuaraSumedang.id - Berikut jadwal samsat keliling hari ini wilayah Kabupaten Sumedang, Sabtu (13/8/2022). Masyarat yang ingin mengunjungi lokasi samsat keliling simak di bawah ini.
Berdasarkan jadwal di laman Bapenda.jabarprov.go.id, samsat keliling Kabupaten Sumedang dimulai jam 08.00-11.00 WIB, yang berlokasi Pom Mini Cisarua, dan Pertigaan Wado.
Pelayanan sistem admistrasi manunggal satu atap atau Samsat merupakan sisten yang dapat memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan.
Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang jauh dari kantor Samsat, maka dibentuklah sistem jemput bola dengan membuat samsat keliling.
Samsat keliling ini memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, samsat keliling juga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.
Selain itu, pembayaran PKB dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL), dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak.
Untuk mengurus pajak kendaraan bermotor di samsat keliling syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1. Foto copy KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK
Baca Juga: ENHYPEN Resmi Rilis I Need The Light untuk OST Web Drama MIMICUS
2. Foto copy STNK
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Jadwal dan waktu samsat keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang sewaktu-waktu bisa berubah.
- Layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan (tidak untuk proses pergantian Plat Nomor 5 Tahunan).
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sumedang:
Sabtu, 13 Agustus 2022