Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Komnas Perempuan Buka Suara

Suara Sumedang Suara.Com
Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Komnas Perempuan Buka Suara
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Pelecehan Palsu (Instagram/divpropampolri)

SuaraSumedang.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih perlu untuk didalami lagi meski laporannya sudah dihentikan Mabes Polri. Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini pada Selasa (16/8/2024).
 
"Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P (Putri) masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," kata Theresia.

Theresia mengatakan pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual itu harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan mental Putri. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Sehingga dapat memeroleh informasi yang dibutuhkan dan saat bersamaan tidak menciderai pihak yang diperiksa, dalam hal ini terduga korban kekerasan seksual," katanya.

Theresia meminta agar publik untuk tetap sabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri juga hasil assesmen dari tim gabungan Komnas Ham dan Komnas Perempuan.

"Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu P bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa," ujarnya.

"Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu P dilakukan oleh tim yang komprehensif, yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan," tambahnya.

Berdasarkan laporan awal kasus itu, Putri disebut sebagai korban pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J. Masalah itupun yang memicu aksi koboy hingga menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Namun, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri dengan terlapor Brigadir J itu telah dihentikan penyidikannya, pada Jumat (12/8/2022), setelah gelar perkara usai. Penyidik tidak menemukan bukti terjadi peristiwa pidana pelecehan seksual itu. 

Selain itu, laporan dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat terhadap Bharada Eliezer pun sama-sama dihentikan. 

Baca Juga: Lagi, Kasus Pimpinan Ponpes di Bandung Diduga Cabuli Santri, Belasan Orang Jadi Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI