Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Suara Sumedang

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraSumedang.id - Penyidik Tim Khusus Polri segera menyerahkan berkas perkara empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Jumat (19/8/2022).

Empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM. Pelimpahan berkas perkara untuk tahap pertama diserahkan usai menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik bekerja secara maraton dalam penanganan perkara ini.

"Tekhusu pada empat tersangka, yakni FS, RR, RE dan KM. Terhadap empat tersangka tersebut penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Agung dilansir PurwokertoSuara.com.

Ia menambahkan, bahwa penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.

"Termasuk dengan alat bukti yang ada, termasuk penyidik sudah melakukan gelar perkara, maka penyidik sudah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata dia.

Sebagai informasi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Penyidik sedianya akan memeriksa Putri Candrawathi untuk yang keempat kalinya. Akan tetapi, yang bersangkutan melayangkan surat keterangan dokter yang menyatakan tengah sakit.

Penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dimiliki penyidik. Satu di antaranya bukti elektronik rekaman CCTV.

baca juga

Dalam bukti rekaman CCTV yang disita penyidik, nampak Putri berada di lokasi kejadian, mulai dari Jl. Saguling hingga Duren Tiga. Selain itu, juga ada jejak DNA Putri Candrawathi di TKP.

Namun, dilaporkan Putri meminta waktu untuk istirahat selama satu Minggu. Kendati begitu, penyidik Polri tetap menggelar perkara, dan telah menetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi saat ini tidak ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini yang bersangkutan masih berada di kediamannya.

Sebelumnya diberitakan, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat, (19/8/2022).

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebut detail pasal yang disangkakan kepada istri Ferdy Sambo akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi

Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi

Bekaci | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Dijerat Pasal Sama Dengan Irjen Ferdy Samo, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Dijerat Pasal Sama Dengan Irjen Ferdy Samo, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Depok | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Terkini

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:40 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup

Jakarta | Senin, 22 Juni 2026 | 14:35 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:26 WIB

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka

Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 14:24 WIB