Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan
Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)

SuaraSumedang.id - Penyidik Tim Khusus Polri segera menyerahkan berkas perkara empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Jumat (19/8/2022).

Empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM. Pelimpahan berkas perkara untuk tahap pertama diserahkan usai menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik bekerja secara maraton dalam penanganan perkara ini.

"Tekhusu pada empat tersangka, yakni FS, RR, RE dan KM. Terhadap empat tersangka tersebut penyidik segera menyerahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Agung dilansir PurwokertoSuara.com.

Ia menambahkan, bahwa penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.

"Termasuk dengan alat bukti yang ada, termasuk penyidik sudah melakukan gelar perkara, maka penyidik sudah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata dia.

Sebagai informasi, istri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Penyidik sedianya akan memeriksa Putri Candrawathi untuk yang keempat kalinya. Akan tetapi, yang bersangkutan melayangkan surat keterangan dokter yang menyatakan tengah sakit.

Penetapan Putri sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dimiliki penyidik. Satu di antaranya bukti elektronik rekaman CCTV.

Dalam bukti rekaman CCTV yang disita penyidik, nampak Putri berada di lokasi kejadian, mulai dari Jl. Saguling hingga Duren Tiga. Selain itu, juga ada jejak DNA Putri Candrawathi di TKP.

Namun, dilaporkan Putri meminta waktu untuk istirahat selama satu Minggu. Kendati begitu, penyidik Polri tetap menggelar perkara, dan telah menetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi saat ini tidak ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini yang bersangkutan masih berada di kediamannya.

Sebelumnya diberitakan, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat, (19/8/2022).

Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyebut detail pasal yang disangkakan kepada istri Ferdy Sambo akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi

Rekaman CCTV Buka Tabir Kegiatan Tersangka Putri Candrawati Saat Brigadir J Tewas Dieksekusi

Bekaci | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Dijerat Pasal Sama Dengan Irjen Ferdy Samo, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Dijerat Pasal Sama Dengan Irjen Ferdy Samo, Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Lampung | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:58 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Terkini

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Real Madrid Buka Investigasi Resmi Buntut Keributan Federico Valverde dan Aurelien Tchouameni

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:05 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:01 WIB

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Rekening Warga Diblokir Gegara Masalah Pajak, saat Pejabat Pajak Diduga Korupsi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Saat Rupiah Melemah, Apakah Side Hustle Jadi Jawaban Keresahan Finansial?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Lampaui Tahun Lalu, INABUYER 2026 Catat Potensi Transaksi Rp2,2 Triliun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:49 WIB

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Wall Street Justru Merosot Meski Adanya Harapan Perang AS-Iran Damai

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:48 WIB