Sederet Fakta Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ortu Bharada E Ditahan hingga Janji Cuan Ferdy Sambo

Suara Sumedang

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:58 WIB
Sederet Fakta Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ortu Bharada E Ditahan hingga Janji Cuan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo & Bharada E. (Suara.com)

SuaraSumedang.id - Tirai yang menutupi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, perlahan mulai terbuka. 

Beberapa fakta menarik terkait kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo itu mulai terungkap. Dilansir dari Suara.com berikut beberapa hal menarik terkait kasus tersebut.

Pengacara sebut ortu Bharada E ditahan

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang tua Bharada E alias Richard Eliezer disekap di Mako Brimob, Depok Jawa Barat.

Kamaruddin mengatakan informasi penahanan orang tua Bharada E didapat saat Kamaruddin meminta orang tua Bharada E untuk diperiksa terkait dugaan adanya aliran dana yang diberikan kepada Bharada E oleh tersangka utama kasus itu, Ferdy Sambo.

"Orang tuanya (Bharada E) itu sekarang disekap di Brimob nggak tahu kenapa. Jadi tidak di Manado lagi," ujar Kamaruddin di Hotel Soyfan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). 

waktu itu saya bilang periksa orang tuanya, dapat uang berapa, apa ada transfer atau tidak. Nah sejak saat itu orang tuanya meninggalkan Mangapet, Manado, sekarang tinggal di Mako Brimob padahal dia sipil," tambahnya.

Bharada E dijanjikan sejumlah uang

Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan berdasarkan keterangan mantan kliennya terkait janji Ferdy Sambo untuk memberikan uang Rp1 miliar. Janji itu termuat dalam berita acara pemeriksaan BAP). 

Namun, Deolipa melanjutkan, uang itu belum sempat diberikan kepada Bharada E dan hanya ditunjukkan saja oleh Ferdy Sambo.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E) itu mata dan telinga ane, maksudnya teman pengacara," kata Deolipa di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). 

Selain itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pun menjanjikan cuan masing-masing Rp500 juta untuk tersangka Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Kuat Maruf (KM).

Bharada E dibui di Rutan Bareskrim

Bharada E menjadi orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuhunan Brigadir J. Penetapan tercangka itu berdasarkan hasil penyidikan terhadap 42 saksi, ahli juga barang bukti yang ditemukan penyidik.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Dirtipiddum Bareskrim Polri Irjen Andi Rian mengatakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan dan bukan dalam rangka membela diri.

"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," kata Andi.

Bharada E kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Berhenti, Lantas untuk Apa Sidang Kode Etik Digelar?

Ferdy Sambo Sudah Ajukan Surat Berhenti, Lantas untuk Apa Sidang Kode Etik Digelar?

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:55 WIB

Nasib Ferdy Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Hari Ini, Akankah Dipecat?

Nasib Ferdy Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Hari Ini, Akankah Dipecat?

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:55 WIB

Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo

Dua Jenderal Bintang Satu dan Tiga Kombes Jadi Saksi Sidang Etik Ferdy Sambo

Jabar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:51 WIB

Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?

Siapa Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J?

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur jadi Polisi, Mabes Polri: Tak Pengaruhi Vonis Sidang Etik!

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Mundur jadi Polisi, Mabes Polri: Tak Pengaruhi Vonis Sidang Etik!

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:43 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:36 WIB

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Video | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:00 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB