3. Ferdy Sambo menyesal
Tersangka dalang pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo menulis surat permintaan maaf kepada para seniornya di Polri.
Surat tersebut diduga merupakan asli tulis tangan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan mengenai surat tulis tangan tersebut milik kliennya.
"Iya benar," kata Arman, Kamis (25/8/2022).

4. Para saksi sidang etik Ferdy Sambo
Adapun saksi yang dihadirkan dalam agenda sidang etik profesi yang dijalani Irjen Ferdy Sambo di antaranya eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Lalu, eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Herdi, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.
Baca Juga: Polri: Vonis Ferdy Sambo akan Ditentukan Hari Ini Juga