SuaraSumedang.id - Irjen Napoleon Bonaparte tampaknya enggan berkomentar mengenai sidang etik yang tengah dijalani Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Kamis (15/8/2022).
Dalam kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalang perencanaan pembunuhan di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan Juli lalu.
Namun, Perwira Polri aktif Napoleon Bonaparte pun yang terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap M.Kece itu berpendapat sudah selayaknya sidang etik digelar.
"Silakan saja, itu memang harus begitu silakan saja tidak ada komentar saya untuk masalah sidang kode etik. Kan baru sidang belum tahu hasilnya," kata Napoleon, dilansir dari Suara.com.
Meski enggan berkomentar banyak, Napoleon mengaku terus mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo melalui pemberitaan.
Bahkan, dia pun mengaku mendengar terkait pengunduran diri eks Kadiv Propam Polri itu dari Korps Bhayangkara.
"Ikuti, saya lihat TV terus (soal pengunduran diri). Saya dengan itu dan juga diiyakan polisi. Cuma sedang dibahas bisa diterima atau tidak. Sidang tetap jalan terus tidak ada urusan," kata Napoleon.
Ferdy Sambo masih menjalani sidang kode etik profesi atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Sony Resmi Rilis DualSense Edge Kontroler Baru PlayStation 5, Bisa Kustom