Poptren.suara.com – Ferdy Sambo akhirnya mucul kembali setelah menyandang status tersangka di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang kode etik ini dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan di siarkan langsung di YouTube Polri TV Radio.
Ferdy Sambo telah hadir di ruangan, ia juga menggunakan seragam Polri.
Sebelum sidang ini berlangsung, Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri ke institusi polri.
Namun ternyata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tidak dengan mudah melepaskan Ferdy Sambo begitu saja.
Meski sudah memberikan surat pengunduran diri, ia wajib mengikuto sidang kode etik.
Sidang ini dilakukan secara tertutup agar bisa mendalami peranan Ferdy Sambo terkait penembakan anak buahnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Hadir beberapa saksi untuk mendalami peran Irjen FS terkait peristiwa pidana di Duren Tiga. Para saksi adalah Brigjen H, Brigjen B, Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Isinya