Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:49 WIB
Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf
Tersangka dalam penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik profesi Polri yang berlangsung secara tertutup. (YouTube/POLRI TV RADIO)

SuaraSumedang.Id - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J terus berlanjut.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tak berselang lama diproses hukum terkait kode etik.

Di lain sisi, dia pun sempat melayangkan surat pengunduran dirinya sebagai anggota Polri.

Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi itu harus menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan secara tidak terhormat untuknya.

Setelah resmi diberhentikan, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Diketahuim, permintaan maaf itu dia sampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.

"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com. Sabtu (27/8/2022).

Meski begitu, dari lubuk hatinya yang terdalam dia mengaku dan merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.

Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima. Dia mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," katanya. 

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak," pungkas Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini

Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Rocky Gerung Ingatkan Hal Ini

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Sosok Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan,  Diduga Terseret Konsursium 303 Ferdy Sambo

Sosok Pramugari Cantik Cicilia Pinontoan, Diduga Terseret Konsursium 303 Ferdy Sambo

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:00 WIB

Reka Ulang Peristiwa Penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka

Reka Ulang Peristiwa Penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Polri Hadirkan Seluruh Tersangka

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:07 WIB

Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual, Bareskrim Polri akan Periksa Lagi Putri Candrawathi

Mengaku sebagai Korban Pelecehan Seksual, Bareskrim Polri akan Periksa Lagi Putri Candrawathi

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 09:46 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB