6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

Suara Sumedang

Kamis, 01 September 2022 | 16:29 WIB
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Dok.Antara)

SuaraSumedang.id - Polisi menetapkan sebanyak enam perwira Polri menjadi tersangka karena diduga terlibat dalam perkara menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam perwira sebagai tersangka karena diduga terlibat menghalangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, atau delik obstruction of justice.

Keenam anggota Polri yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.

"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/8/2022), melansir dari suarajakarta.id.

Menurut Dedi, penyidikan kasus pelanggaran pidana obstruction of justice sudah berjalan, dan secara pararel keenam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka menjalani Sidang Etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Ya sudah masuk ranah sidik dan secara pararel untuk sidang KKEP juga jalan," beber Dedi.

Dedi mengatakan, hari ini, Kamis (1/9/2022), Sidang KKEP beragendakan menyidang Kompol Chuk Putranto terkait pelanggaran etik tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J.

"Sidang diselenggarakan oleh Wabprof hari ini dengan terduga pelanggar CP terkait pelanggaran Kode Etik," ucapnya. 

Keenam perwira Polri yang ditetapkan tersangka dengan delik obstruction of justice yakni, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

baca juga

Mereka diancam dengan Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE, juga disangkakan dengan Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55, dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida

Gayus Sebut Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Serumit Kasus Kopi Sianida

News | Kamis, 01 September 2022 | 16:07 WIB

Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Diancam si Kuat dengan Tikaman Dua Bilah Pisau

Sebelum Ditembak Mati, Brigadir J Diancam si Kuat dengan Tikaman Dua Bilah Pisau

Sumedang | Kamis, 01 September 2022 | 15:20 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Brigjen Hendra Kurniawan dan 5 Perwira Ditetapkan Sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Kamis, 01 September 2022 | 15:03 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Bareskrim Polri Tetapkan Enam Perwira Sebagai Tersangka Perkara Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J

Jogja | Kamis, 01 September 2022 | 14:43 WIB

Bareskrim Tetapkan 6 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Salah Satunya Brigjen Hendra Kurniawan

Bareskrim Tetapkan 6 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Salah Satunya Brigjen Hendra Kurniawan

Jakarta | Kamis, 01 September 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×