SuaraSumedang.id - Latar belakang pembunuhan Brigadir J, yang direncanakan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sebagai extra judicial killing.
Hal tersebut, disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang diduga dipicu adanya tindak pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan hal ini berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya.
"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang merupakan tindakan extra judicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam, saat konferensi pers, pada Kamis (1/9/2022).
Anam pun menyebutkan, pembunuhan berencana Brigadir J masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.
"Extra judicial killing terhadap Brigadir J, terjadi dengan perencanaan di lokasi rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," papa Anam.
Namun, jumlah pelaku penembak Brigadir J belum terjawab Komnas HAM.
Berdasarkan isu yang beredar, selian Bharada E. Ferdy Sambo pun disebut-sebut turut menembak Brigadir J.
"Peristiwa pembunuhan yang terjadi tidak dapat dijelaskan secara detail karena terdapat banyak hambatan yakni adanya berbagai tindakan obstruction of justice yang dilakukan oleh berbagai pihak," kata dia.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak via Daring Tidak Perlu Antre, Ini Langkah-langkahnya
![Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI mengakui sempat didatangi Irjen Ferdy Sambo. [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/08/25/1-kapolri-jendral-listyo-sigit-prabowo-brigadir-j-komisi-iii-dpr.jpg)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI mengatakan, terdapat dua dugaan kemungkinan Ferdy Sambo tega membunuh Brigadir J. Pertama pelecehan seksual, dan kedua perselingkuhan sebagai motifnya.
"Motif saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah, dan emosi setelah mendengar laporan dari Ibu PC," kata Listyo, Rabu (24/8) lalu.
Kemudian, mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang disebut-sebut mencederai harga martabat keluarga. Meski begitu, Kapolri tak menjabarkan detail mengenai motif tersebut.
"Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan," kata Kapolri.
Pada kesempatan itu, laporan investigasi pembunuhan Brigadir J diserahkan oleh Komnas HAM pada pihak kepolisian Indonesia.
Laporan tersebut langsung diterima Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus.