sumedang

Keluar dari Penjara, Bahar Smith Temui Rizieq Shihab Bahas Hal Ini

Suara Sumedang Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 14:03 WIB
Keluar dari Penjara, Bahar Smith Temui Rizieq Shihab Bahas Hal Ini
Pelukan hangat dan tangis haru Habib Rizieq saat menyambut Habib Bahar Smith bebas penjara. (ist)

SuaraSumedang.id - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengutarakan isi pertemuan pendakwah yang akrab disebut Habib Rizieq dengan Bahar Smith di Petamburan setelah bebas dari Rutan Polda Jawa Barat.

Azis mengatakan Rizieq Shihab memang menggelar pertemuan di Petamburan, pada Kamis (1/9/2022), kemarin. Dalam acara itu, Bahar Smith rupanya datang menemui Rizieq Shihab. 

"Iya (Habib Bahar menemui HRS di Petamburan)," kata Azis saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Pertemuan tersebut sempat beredar di media sosial Twitter. Video pertemuan itu diunggah @Muhammad_Saewad. Tampak Bahar Smith mengenakan pakaian serba putih saat datang ke kediaman Rizieq Shihab.

Terlihat sekelompok orang menyambut kedatangan Bahar Smith. Mereka meneriakan kalimat takbir "Allahuakbar". Rizieq Shihab dan Bahar Smith pun tampak berpelukan dengan erat.

Dalam video itu, Rizieq tampak terharu karena kedatangan Bahar. Tampak ada linangan air mata di wajah Bahar, karena terharu bertemu dengan Rizeq. 

Azis mengatakan pertemuan itu diisi pula dengan ceramah yang dibawakan Rizieq kepada majelis yang hadir di Petamburan.

"Memang seorang guru dan dai tugasnya demikian. Ada dakwah tema seputar fikih dan akhlak saja dari HRS resmi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penceramah Bahar Smith akhirnya bisa menghirup udara segar setelah resmi bebas dari penjara. 

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Temuan Komnas HAM Soal Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi Hanya Sebatas Pelengkap Informasi

Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, itu semula ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bale Bandung Andrie Dwi Subianto menyatakan Bahar Smith sudah bebas karena telah menjalani masa kurungan selama 7 bulan. Pengadilan Tinggi Bandung sebelumnya memerintahkan Bahar untuk segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022)..

Menurutnya, Bahar kini sudah rampung menjalani masa tahanannya selama 7 bulan. Bahar ditahan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita hoaks atau bohong.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya keluar dari Rutan Polda Jawa Barat pada Kamis dini hari (1/9/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.

Penceramah yang khas dengan rambut gondrong itu dijemput oleh beberapa kerabat dan perwakilan keluarganya. Bahar langsung tancap gas pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI