SuaraSumedang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD angkat bicara perihal rekomendasi temuan Komnas HAM dalam kasus Brigadir J.
Tanggapan ini disampaikan Mahfud, setelah sebelumnya Komnas HAM merekomendasikan temuan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Bagi Mahfud temuan ini hanya sebagai pelengkap informasi saja.
Dia menambahkan, Polisi atau Jaksa bisa memilih menggunakan atau tidak.
"Temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan itu hanya pelengkap informasi. Tak ada nilai pro justisianya. Polisi dan jaksa bisa memakai atau tak memakai, ujarnya dilansir dari Suara Jumat, 2 Agustus 2022.
Menurutnya, rekomendasi dari Komnas HAM bisa dilihat dari semua sisi.
"Biar saja agar semua segi bisa dilihat," sambungnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Komnas HAM mengeluarkan hasil penyelidikan kasus Brigadir J yang salah satunya terdapat kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga: Keluar dari Penjara, Bahar Smith Temui Rizieq Shihab Bahas Hal Ini