TANTRUM - Putri Candrawathi sempat enggan melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami karena malu.
Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyan, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu juga takut pada ancaman pelaku dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," ujar Andy dicuplik dari SINDOnews, Jumat, 2 September 2022.
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," sambungnya.
Dugaan pelecehan yang dialami Putri, kata Andy, perlu didalami oleh penyidik. Namun, Andy menjelaskan, dengan adanya obstruction of justice atau upaya menghalangi penegak hukum dalam menggali fakta di kasus kematian Brigadir J membuat keterangan Putri menjadi sulit ditangani.
Andy menjelaskan dampak dari obstruction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo sangat berpengaruh besar terhadap persepsi publik, termasuk dalam keterangan Putri terkait pelecehan seksual di Magelang.
"Untuk kalau Ibu PC dalam pengakuannya sebagai korban pelecehan seksual tentunya akan menjadi lebih sulit, buat kasusnya untuk diungkapkan karena orang pasti punya kecenderungan untuk tidak percaya," paparnya.
Terkait pendalaman pelecehan seksual yang dialami Putri, tambah Andy, pihaknya akan menyerahkan semuanya ke penyidik.
"Karena itu kita serahkanlah kepada penyidik untuk bisa melakukan pendalaman penyelidikan kasusnya sampai jadi terang benderang bagi semua," tukasnya.
Baca Juga: Audi Konfirmasi Terjun ke Balap Single Seater Tertinggi, Formula 1