SuaraSumedang.id - Kuasa Hukum Ferdy Sambo angkat bicara terkait pernyataan Bharada E ketika dilakukan uji kebohongan (lie detector).
Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa kliennya membantah apa yang disampaikan Bharada E.
Sehingga dengan demikian menurutnya, hal yang diungkap Bharada E akan diuji dalam persidangan.
"Klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," tuturnya dikutip dari PMJ NEWS Sabtu, (10/9/22).
Dirinya juga mempertanyakan mengenai keterangan yang lain pasalnya dalam uji kebohongan tersebut Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dinyatakan jujur.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?," sambungnya.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya Bharada E melalui kuasa hukumnya menyampaikan soal poin krusial siapa penembak Brigadir J.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak (Brigadir) J. Klien saya menjawab ‘Saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ucapnya.
Baca Juga: Bripka RR Mendengar Detik-Detik Sebelum Penembakan