SuaraSumedang.id- Bripka RR sedang menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena dianggap berani melawan skenario Ferdy Sambo.
Bripka RR sendiri dalam lie detector (uji kebohongan) telah dinyatakan jujur.
Untuk perlindungan Bripka RR, Kuasa Hukum Erman Umar mengatakan bahwa kliennya sedang mempertimbangkan pengajuan justice collaborator ke LPSK.
"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," ujarnya dilansir dari PMJ NEWS Minggu (11/9/22).
Menurutnya, akan dilihat pemeriksaan selanjutnya namun jika ada ancaman maka akan meminta perlindungan pada LPSK.
"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," sambungnya.
Erman menyampaikan, bahwa hingga hari ini kliennya sudah berusaha mengungkap fakta dengan jujur.
"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," pungkasnya.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Kerja Lie Detector yang Digunakan Polri untuk Periksa Ferdy Sambo Cs