Arema FC Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta

Suara Sumedang

Senin, 12 September 2022 | 10:33 WIB
Arema FC Dijatuhi Sanksi Denda Rp50 Juta
Logo Arema FC. tim Arema kembali disanksi komdis PSSI senilai Rp50 juta akibat oknum suporter nyalakan flare. (Foto; Antara)

SuaraSumedang.id - Akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9), Arema FC dijatuhi sanksi denda Rp50 juta.

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mengatakan, pihak manajemen sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung dalam laga tandang itu.

"Ini sangat disayangkan. Ini merupakan kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare," kata Haris, Minggu (11/9).

Haris menerangkan, sebelumnya tim Singo Edan pun sempat mendapatkan sanksi denda dampak adanya oknum pendukung yang menyalakan flare saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali.

Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada pertandingan tanda itu, memang di luar kendali Panpel Arema FC.

Ia berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merupakan yang terakhir.

"Kami berharap ini adalah yang terakhir. Di pertandingan tandang, kita tak bisa mengendalikan dari sisi sistem pengamanan. Namun sesuai dengan kesepakatan, Aremania bisa saja menerapkan hukum adatnya," kata Haris.

Berdasarkan surat Komdis bernomor 046/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022, yang diterima oleh manajemen Arema FC, terjadi penyalaan satu flare suporter Singo Edan di Tribun Barat.

Hal tersebut diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin Komdis PSSI.

baca juga

Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.

Pengulangan terhadap terkait akan berakibat terhadap hukum yang lebih berat. Sejak bergulirnya kompetisi BRI Liga, Arema FC hingga saat ini tercatat sudah mendapatkan sanksi denda senilai Rp320 juta.

Sanksi itu diberikan setelah adanya sejumlah pelanggaran di antaranya penyalaan flare pada saat Singo Edan bertandang ke Stadion Kapten I Wayan Dipta, yang mengakibatkan denda Rp100 juta.

Kemudian, Arema juga telah dikenakan sanksi denda sebesar Rp170 juta akibat sejumlah pelanggaran yang terjadi pada saat Singo Edan menjamu PSS Sleman.

Pada saat pertandingan, didapati pendukung Arema yang menyalakan flare dan berakibat denda Rp100 juta.

Kemudian, adanya lemparan gelar air mineral oleh oknum suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman, dan berakibat denda Rp50 juta.

Serta adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat PSS Sleman menginap, dan dikenakan denda sebesar Rp20 juta.

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klasemen Liga 1 2022/2023 Sementara Setelah Arema FC Dipermalukan Persib Bandung

Klasemen Liga 1 2022/2023 Sementara Setelah Arema FC Dipermalukan Persib Bandung

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 10:04 WIB

Sorotan Kemarin: Arema FC Dikalahkan Persib hingga Banjir Sitiarjo Malang

Sorotan Kemarin: Arema FC Dikalahkan Persib hingga Banjir Sitiarjo Malang

Malang | Senin, 12 September 2022 | 09:46 WIB

Terpopuler: Viral Wanita Berseragam SMA di Tempat Karaoke Kota Bekasi, Najwa Shihab Kasih Sindiran Pedas kepada PSSI

Terpopuler: Viral Wanita Berseragam SMA di Tempat Karaoke Kota Bekasi, Najwa Shihab Kasih Sindiran Pedas kepada PSSI

Bekaci | Senin, 12 September 2022 | 09:41 WIB

Terkini

Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak

Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:25 WIB

Asing Lepas BBCA hingga ASII, Ini Daftar Saham IHSG Rekomendasi Analis

Asing Lepas BBCA hingga ASII, Ini Daftar Saham IHSG Rekomendasi Analis

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:24 WIB

Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten

Anak Krakatau Masih Level Siaga, BNPB Periksa Jalur Evakuasi hingga Sirene Tsunami Banten

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 08:19 WIB

Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Minyak Brent Tembus 101,84 Dolar AS per Barel akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara

Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 08:10 WIB

Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar

Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar

News | Kamis, 10 September 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran

Harga Minyak Tembus 100 Dolar per Barel! AS Siap Hancurkan Seluruh Kapal Tanker Iran

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:09 WIB

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar

Berdiri Selama 20 Tahun, 3 Bangunan di Biringkanaya Akhirnya Dibongkar

Sulsel | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Abaikan SP 1 dari PT KAI, Warga Ledoksari Solo Tolak Kosongkan Lahan Untuk Perluasan Stasiun Jebres

Surakarta | Kamis, 10 September 2026 | 08:06 WIB

×