SuaraSumedang.id – Tengah viral seorang anggota DPR RI bernama Effendi Simbolon, lantaran ucapan yang dilontarkan kepada TNI. Namun terdapat hal menarik untuk mengulik, seberapa banyak harta kekayaan anggota dewan yang ramai dibicarakan.
Diketahui penyebab anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, bisa menjadi viral dan disorot publik. Lantaran pada saat rapat dengan Kementerian dan Panglima TNI, ia menyebut TNI layaknya gerombolan.
Dilain sisi mengenai kontroversi yang dilakukan politikus bernama lengkap Effendi Muara Sakti Simbolon, terdapat informasi seputar harta kekayaannya yang bisa ditelusuri.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Effendi memiliki harta lebih dari Rp 151 miliar.
Pada laporan terbaru 31 Desember 2021, Effendi diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 151.829.962.798. Harta ini naik sekitar 6 miliar dari tahun sebelumnya, 2020, yaitu Rp 145.819.108.473.
Aset Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Effendi Simbolon paling banyak berasal dari aset tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 133.600.000.000. Ia memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Tapanuli Utara hingga Jakarta.
Bahkan salah satu bidang tanah di Tapanuli Utara miliki Effendi dilaporkan memiliki luas 166000 m2 atau lebih dari 16 hektar. Luasnya sekitar 20 kali lapangan bola.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM
Selain itu, Effendi Simbolon juga memiliki beberapa mobil mewah yang juga dilaporkannya dalam LHKPN. Total, politikus partai PDI Perjuangan ini memiliki 8 mobil.
Beberapa daftar mobil mewah Effendi Simbolon di antaranya adalah:
- TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2016, Rp. 650.000.000
- RUBICON JEEP Tahun 2011, Rp. 500.000.000
- HYUNDAI H1 ROYAL Tahun 2019, Rp. 600.000.000
- MAZDA MAZDA 3 Tahun 2021, Rp. 500.000.000
Effendi juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.271.364.000. Tak hanya itu, kas dan setara kas miliknya mencapai Rp 13.003.598.798.
Hebatnya, dalam tahun pelaporan ini Effendi tercatat tidak memiliki hutang sepeser pun.
Effendi Dilaporkan ke MKD
Awalnya Effendi menyebut ada temuan bahwa hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tidak harmonis.
Selain itu, dia juga mengatakan adanya informasi yang menyebut adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi dalam rapat kerja di DPR, Senin (5/9/2022).
Belakangan, ucapan Effendi kemudian dipermasalahkan. Effendi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang terkait hal tersebut.
Effendi dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik di rapat bersama Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI. MKD pun bakal melakukan rapat menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber: Suara.com