Bharada Sadam Pasrah Dapat Sanksi Demosi, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 21:58 WIB
Bharada Sadam Pasrah Dapat Sanksi Demosi, Sopir Ferdy Sambo yang Intimidasi Wartawan
Bharada Sadam Disanksi Demosi. (Antara)

SuaraSumedang.id – Komisi kode etik polri (KKEP) telah menetapkan Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri. 

Ia berperan dalam kasus Ferdy Sambo dan terjerumus kedalamnya, sehingga harus menerima nasib dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun.

Bharada Sadam telah mengikuti sidang etik terlebih dulu, sebelum disusul oleh Brigadir Frillyan. 

Sekaligus lebih dulu dijatuhi hukuman berupa mutasi, bersifat demosi selama 1 tahun terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh Bharada Sadam yakni melakukan intimidasi pada wartawan Detik.com dan CNN Indonesia ketika meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui sidang kode etik pada Senin (12/9/2022), Bharada Sadam dengan lapang dada menerima putusan.

Bahkan semenjak mendapat hasil putusan itu, ia tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dilansir Suara.com Rabu (14/9/2022), lantas siapa Bharada Sadam sebenarnya? Simak profil Bharada Sadam berikut ini.

Profil Bharada Sadam

Bharada Sadam merupakan ajudan yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Ia tercatat sebagai anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Dalam kariernya, Bharada Sadam pernah menjadi anggota Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri.

Intimidasi Pada Wartawan yang Liputan di Rumah Ferdy Sambo

Dalam sidang kode etik terungkap bahwa Bharada Sadam melakukan intimidasi serta mengambil foto dan video yang tersimpan pada ponsel wartawan Detik dan CNN Indonesia.

Wartawan itu tengah melakukan liputan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling II, Jakarta Selatan sehingga menyebabkan pemberitaan tersebut viral.

Ketua sidang mengatakan bahwa perbuatan Bharada Sadam itu menghambat kebebasan pers. Seharusnya Bharada Sadam selaku anggota Polri dapat diberikan pengertian secara santun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Brigadir Frillyan, Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Sambo Kini Disanksi Demosi

Sosok Brigadir Frillyan, Polisi yang Intimidasi Wartawan saat Meliput Rumah Sambo Kini Disanksi Demosi

News | Rabu, 14 September 2022 | 20:28 WIB

Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding

Brigadir Frillyan Lapang Dada Terima Sanksi Demosi Dua Tahun, Pilih Tak Ajukan Banding

News | Rabu, 14 September 2022 | 19:02 WIB

Intimidasi Wartawan, Antek Ferdy Sambo, Brigadir Frillyan Dijatuhi Sanksi, Lihat Mukanya!

Intimidasi Wartawan, Antek Ferdy Sambo, Brigadir Frillyan Dijatuhi Sanksi, Lihat Mukanya!

| Rabu, 14 September 2022 | 11:49 WIB

Setelah Sopir Ferdy Sambo, Sanksi Demosi Juga Diberikan kepada Brigadir Frillyan

Setelah Sopir Ferdy Sambo, Sanksi Demosi Juga Diberikan kepada Brigadir Frillyan

Bekaci | Selasa, 13 September 2022 | 23:45 WIB

Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi

Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi

| Senin, 12 September 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:06 WIB

Review Film No Place to Be Single: Adaptasi Novel yang Penuh Kehangatan

Review Film No Place to Be Single: Adaptasi Novel yang Penuh Kehangatan

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:05 WIB

Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card

Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:05 WIB

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan 1,88 Meter Kembali Merumput Pasca Cedera

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan 1,88 Meter Kembali Merumput Pasca Cedera

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:02 WIB

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:01 WIB

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:53 WIB

Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP

Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:46 WIB

PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan

PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:46 WIB