Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 18:39 WIB
Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, AKP Dyah Candrawati Kena Sanksi Demosi
KKEP menjatuhkan sanksi mutasi bersifat demosi atau pemindahan jabatan ke lebih rendah terhadap mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati. (YouTube Polri TV)

SuaraSumedang.id – Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah dijalani, Ajun Komisiaris Polisi (AKP) Dyah Candrawati. Menyebut istilah demosi ketika sanksi dibacakan, alhasil ia harus menjalani sanksi tersebut selama satu tahun.

Sanksi itu dijatuhkan kepada AKP Dyah Candrawati, karena kelalaian dalam mengelola senjata api dinas. Menjadikan hal itu sebagai bukti tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Diketahui ada kaitannya dengan insiden penembakan Brigadir J, mengenai penggunaan senjata api yang digunakan oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan senjata api dinas," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).

Selain hukuman demosi, AKP Dyah Candrawati juga mendapat sanksi etika dari hakim KKEP, berupa pengajuan permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Tim KKEP.

Dilansir Suara.com Senin (12/9/2022), agar mengetahui lebih lanjut, berikut penjelasan tentang apa itu sanksi demosi selengkapnya.

Pengertian Sanksi Demosi

Demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut berbunyi: “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”

Menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi: “Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”

Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”

Atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.

Selama melaksanakan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota polri menjalani masa hukuman. Selain itu, atasan tersebut juga harus melakukan pengawasan selama enam bulan setelah menjalani hukuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Cs Lewati Lie Detector, Hasilnya Polri Belum Diungkap ke Publik

Ferdy Sambo Cs Lewati Lie Detector, Hasilnya Polri Belum Diungkap ke Publik

| Minggu, 11 September 2022 | 19:37 WIB

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel

| Kamis, 01 September 2022 | 16:29 WIB

Komnas HAM Serahkan 3 Rekomendasi Penyelidikan Brigadir J, Berikut Lengkapnya

Komnas HAM Serahkan 3 Rekomendasi Penyelidikan Brigadir J, Berikut Lengkapnya

| Kamis, 01 September 2022 | 14:13 WIB

Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon

Dipecat Tidak Hormat sebagai Anggota Porli, Ferdy Sambo: Saya Mohon

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Angkat Bicara

Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Angkat Bicara

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Spesifikasi Redmi Book 14 2026: Pesaing MacBook Neo, Usung Core Ultra 5 dan RAM 16 GB

Spesifikasi Redmi Book 14 2026: Pesaing MacBook Neo, Usung Core Ultra 5 dan RAM 16 GB

Tekno | Minggu, 19 April 2026 | 13:25 WIB

Merasa Tertipu iPhone Promo, Wanita di Medan Ngamuk Bawa Parang ke Toko Pstore

Merasa Tertipu iPhone Promo, Wanita di Medan Ngamuk Bawa Parang ke Toko Pstore

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 13:18 WIB

Cara Dapat Diskon Penang Bistro dari BRI, Weekend Makan di Resto Mewah dengan Murah!

Cara Dapat Diskon Penang Bistro dari BRI, Weekend Makan di Resto Mewah dengan Murah!

Bri | Minggu, 19 April 2026 | 13:17 WIB

BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026

BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 13:16 WIB

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:15 WIB

Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!

Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 13:00 WIB

Keenan Pearce dan Tasha Serena Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Foto Baby Bump Bikin Gemas

Keenan Pearce dan Tasha Serena Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Foto Baby Bump Bikin Gemas

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 13:00 WIB

3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan

3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan

Riau | Minggu, 19 April 2026 | 12:59 WIB

Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar

Daftar Lengkap Perusahan di Medan Rabu Walk-In Interview 22 April, Ini Posisi yang Bisa Dilamar

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 12:55 WIB

Rayakan HUT Depok ke-27, FPK Gelar Jalan Sehat Sambil Tanam Pohon dan Pamerkan Seni Budaya

Rayakan HUT Depok ke-27, FPK Gelar Jalan Sehat Sambil Tanam Pohon dan Pamerkan Seni Budaya

Bogor | Minggu, 19 April 2026 | 12:53 WIB