Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Institusi Polri, Gatot Nurmantyo Beberkan Aturan hingga Singgung Kuasa Kapolri dan Presiden

Suara Sumedang | Suara.com

Minggu, 18 September 2022 | 15:10 WIB
Ferdy Sambo Bisa Kembali ke Institusi Polri, Gatot Nurmantyo Beberkan Aturan hingga Singgung Kuasa Kapolri dan Presiden
Mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo bicara soal Ferdy Sambo bisa kembali ke institusi Polri.(Instagram/Nurmantyo_Gatot).

SuaraSumedang.id - Mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo belakangan ini ikut buka suara mengenai peluang Ferdy Sambo bisa kembali ke institusi Polri.

Seperti diketahui, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dalam sidang etik.

Ferdy Sambo pun diduga merupakan dalang utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah dijatuhi vonis dalam sidang etik Polri, Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut yang kemudian disetujui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penjelasan Gatot Nurmantyo pun viral di media sosial. Ia mengungkapkan soal kemungkinan Ferdy Sambo berpeluang kembali ke institusi Polri.

Gatot menjelaskan, adanya peraturan yang memperbolehkan Polri meninjau ulang keputusan yang dijatuhkan kepada anggota Perwira tinggi, seperti Ferdy Sambo itu.

"Undang-Undang-nya saya lupa (nomor berapa) itu tiga tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang keputusan sidang etik. Itu bisa, inilah yang saya imbau kepada Presiden (Jokowi), dan Menko Polhukam (Mahfud MD) untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," kata Gatot.

Dalam situasi ini, Gatot pun mengungkapkan jika peraturan tersebut kurang masu logika hukum.

Mengingat seorang perwira tinggi diberhentikan oleh Presiden, akan tetapi ternyata bisa kembali ke institusi Polri.

Kembali diungkapkan, bahawa Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022.

Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya. Peraturan itu bisa menjadi celah untuk kelompok Sambo, yang sudah diberhentikan tidak hormat kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

"Nah sekarang Presiden sudah memberhentikan, tiga tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo? bisa ditinjau lagi, dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?," kata Gatot.

"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," tegas Gatot.

Gatot pun sempat mengungkapkan, jika intern Polri sendiri memang tengah terbelah atas kasus Irjen Ferdy Sambo.

Setidaknya dua kubu atau kelompok tengah berhadapan atas kasus ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gegara Melipir ke Dapur saat Penembakan, Bripka RR Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

Gegara Melipir ke Dapur saat Penembakan, Bripka RR Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

News | Minggu, 18 September 2022 | 15:02 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tiba-tiba Minta Maaf, Bilang Pihak Keluarga Bilang Sudah Capek

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tiba-tiba Minta Maaf, Bilang Pihak Keluarga Bilang Sudah Capek

| Minggu, 18 September 2022 | 15:01 WIB

Kasus Brigadir J Tak Tuntas, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Presiden Biarkan Polri Terjebak dalam Lumpur: Saya Minta Maaf

Kasus Brigadir J Tak Tuntas, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Presiden Biarkan Polri Terjebak dalam Lumpur: Saya Minta Maaf

Sumbar | Minggu, 18 September 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB