Ferdy Sambo Diduga Alami Gangguan Jiwa, Upaya Berkelit dari Jeratan Hukum?

Suara Sumedang Suara.Com
Minggu, 18 September 2022 | 21:26 WIB
Ferdy Sambo Diduga Alami Gangguan Jiwa, Upaya Berkelit dari Jeratan Hukum?
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang menyeret nama Ferdy Sambo mendapat banyak perhatian publik.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut disebut sebagai aktor utama dalam kasus penembekan antar polisi tersebut.

Dalam perkembangannya, beberapa orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranta, Bripka RR, Bharada E, Kuwat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tidak hanya itu, proses hukum pun sudah melewati banyak tahap mulai dari rekonstruksi, tes lie detector dan sebagainya.

Terkini, di tengah perjalanan kasus hukum yang masih berlangsung, beredar kabar justru tersangka utama, Ferdy Sambo diduga mengidap gangguan jiwa.

Munculnya dugaan bahwa Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa seakan-akan Ferdy Sambo terus berkelit agar ia bisa lepas dari jeratan hukuman mati.

Lebih lanjut, kini, belum ada kejelasan yang pasti bagaimana kelanjutan kasus Ferdy Sambo.

Seperti yang dikabarkan dalam potongan video progam berita televisi yang diunggah oleh tiktok @lelakisejati85. Dalam video itu dijelaskan, dugaan tersebut dimunculkan agar Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukum.

Seperti diketahui, apabila seseorang mengalami gangguan kejiwaan, maka dia dianggap tidak sah di mata hukum alias tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Baca Juga: 3 Cara Tentukan Target Pasar Supaya Bisnis Anda Sukses, Pemula Harus Simak!

Berdasarkan pasal 44 KUHP dikatakan "orang tidak waras/gila/cacat jiwa tidak bisa mempertanggung jawabkan pidana".

"Biasanya majelis hakim akan merekomendasi agar orang tersebut menjalani masa percobaan di rumah sakit jiwa selama satu tahun," papar presenter. Dilansir dari bandungbarat.suara.com, Minggu, (18/9/2022).

Lebih lanjut, presenter tersebut mengatakan, menurut psikolog forensik Reza Indragiri menilai bahwa mungkin saja Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan.

Kemudian spikolog forensik Reza indragiri menilai "Ferdy Sambo mungkin saja memiliki gangguan kejiwaan tapi , bukan lah gangguan kejiwaan yang membuat Ferdy Sambo bebas dari hukuman," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI