Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu

Suara Sumedang

Kamis, 22 September 2022 | 13:30 WIB
Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu
Ferdy Sambo; sidang banding ditolak FS berupaya menggunggat polri ke PTUN. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan akan mempelajari hasil putusan banding kliennya yang ditolak dalam sidang komisi kode etik polri (KKEP).

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo sempat mengajukan banding lantaran terbukti melanggar etik.

Berakhir dengan hasil putusan bandingnya ditolak oleh Komisi sidang KKEP, disebutkan Ferdy Sambo akan mengambil langkah selanjutnya.

"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman Hanis kepada awak media, Selasa (20/9/2022).

Menanggapi hal ini, pengamat kepolisian dari Institute do Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto angkat bicara.

Kabarnya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai sidang KKEP memutuskan menolak permohonan bandingnya.

Adapun sidang banding etik Polri menyatakan, menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Selain itu, hasil sidang justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022.

Dengan begitu, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

baca juga

Mengenai hal tersebut, Bambang mengatakan, bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Menurutnya, yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan PTDH, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang dikutip dari ANTARA.

Bambang menyatakan, jika PTDH tersebut mekanismenya sudah benar maka FS itu berupaya untuk mengulur waktu.

"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Surat Keputusan dari Kapolri," kata dia.

Di samping itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik, yang menolak permohonan banding dari para pelanggar, termasuk Ferdy Sambo.

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Diduga Punya 'Kakak Asuh' Senior di Polri yang Membantunya, Siapakah Dia?

Ferdy Sambo Diduga Punya 'Kakak Asuh' Senior di Polri yang Membantunya, Siapakah Dia?

Soreang | Kamis, 22 September 2022 | 13:29 WIB

Lantangnya Ricky HP Sitohang Bilang Ferdy Sambo Pintar Jilat Muka hingga Sebut Putri Biang Keruwetan

Lantangnya Ricky HP Sitohang Bilang Ferdy Sambo Pintar Jilat Muka hingga Sebut Putri Biang Keruwetan

Blitz | Kamis, 22 September 2022 | 13:23 WIB

Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah

Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×