Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 13:30 WIB
Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu
Ferdy Sambo; sidang banding ditolak FS berupaya menggunggat polri ke PTUN. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan akan mempelajari hasil putusan banding kliennya yang ditolak dalam sidang komisi kode etik polri (KKEP).

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo sempat mengajukan banding lantaran terbukti melanggar etik.

Berakhir dengan hasil putusan bandingnya ditolak oleh Komisi sidang KKEP, disebutkan Ferdy Sambo akan mengambil langkah selanjutnya.

"Nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," kata Arman Hanis kepada awak media, Selasa (20/9/2022).

Menanggapi hal ini, pengamat kepolisian dari Institute do Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto angkat bicara.

Kabarnya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai sidang KKEP memutuskan menolak permohonan bandingnya.

Adapun sidang banding etik Polri menyatakan, menolak permohonan banding Ferdy Sambo.

Selain itu, hasil sidang justru memutuskan memperkuat putusan Sidang KKEP pada 26 Agustus 2022.

Dengan begitu, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari Polri setelah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mengenai hal tersebut, Bambang mengatakan, bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang menolak permohonan bandingnya setelah dijatuhi sanksi PTDH.

Menurutnya, yang menjadi objek gugatan di PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi, dalam hal ini mengenai Surat Keputusan PTDH, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak," kata Bambang dikutip dari ANTARA.

Bambang menyatakan, jika PTDH tersebut mekanismenya sudah benar maka FS itu berupaya untuk mengulur waktu.

"Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit Surat Keputusan dari Kapolri," kata dia.

Di samping itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik, yang menolak permohonan banding dari para pelanggar, termasuk Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Diduga Punya 'Kakak Asuh' Senior di Polri yang Membantunya, Siapakah Dia?

Ferdy Sambo Diduga Punya 'Kakak Asuh' Senior di Polri yang Membantunya, Siapakah Dia?

| Kamis, 22 September 2022 | 13:29 WIB

Lantangnya Ricky HP Sitohang Bilang Ferdy Sambo Pintar Jilat Muka hingga Sebut Putri Biang Keruwetan

Lantangnya Ricky HP Sitohang Bilang Ferdy Sambo Pintar Jilat Muka hingga Sebut Putri Biang Keruwetan

| Kamis, 22 September 2022 | 13:23 WIB

Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah

Siapa AKBP Arif Rahman? Saksi Kunci Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Sakit Parah

News | Kamis, 22 September 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:13 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB