Kejagung Masih Meneliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 21:11 WIB
Kejagung Masih Meneliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
Irjen Ferdy Sambo sewaktu menjalani persidangan etik. (Tangkapan layar YouTube POLRI TV)

SuaraSumedang.id - Berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat masih dalam proses meneliti oleh Kejaksaan Agung.

Berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain.

"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepda wartawan Kamis (22/9/2022).

Semoga berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," ujar Ketut Sumedana.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E alias Richard Eliezer; Brigadir RR alias Ricky Rizal; dan KM alias Kuat Maruf.

Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Ancaman hukuman penjara Elizer lebih ringan yakni 15 tahun penjara.

Dalam proses sidang nantinya, korps adhyaksa akan menyiapkan setidaknya 30 Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk menangani perkara ini.

"Untuk perkara 338 dan 340 tim penuntutnya ada 30. Tentu ada koordinator dan sebagainya," imbuhnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU

Perkara Pembunuhan dan Obstruction of Justice Ferdy Sambo Kemungkinan Digabung, Kejagung: Itu Domain JPU

| Jum'at, 16 September 2022 | 17:17 WIB

Kejagung Kembalikan Empat Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri Kamis Depan

Kejagung Kembalikan Empat Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri Kamis Depan

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:53 WIB

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Minta Penyidik Perjelas Anatomi Kasus Brigadir J

Jakarta | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:36 WIB

Ferdy Sambo Kapan Disidang? Kapolri Sebut Berkas Perkara Hampir Rampung

Ferdy Sambo Kapan Disidang? Kapolri Sebut Berkas Perkara Hampir Rampung

| Senin, 29 Agustus 2022 | 08:41 WIB

Viral Foto Jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Warganet Nyindir: Semua Akan Cantik Kalau Ada Modalnya!

Viral Foto Jadul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Warganet Nyindir: Semua Akan Cantik Kalau Ada Modalnya!

Sumbar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 07:15 WIB

Terkini

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:00 WIB

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:41 WIB

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:40 WIB

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari

Sumbar | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:31 WIB

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:30 WIB

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:19 WIB

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:05 WIB

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:03 WIB

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 21:00 WIB