Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Suara Sumedang

Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB
Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

SuaraSumedang.id – Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, mengenai kelibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Proses pengadilan masih berlanjut, akan tetapi istri Ferdy Sambo masih bebas dan belum ditahan.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi publik mengenai proses sidang Putri Candrawathi yang tak kunjung usai.

Berdasarkan keterangan dari pihak Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menanggapi terkait hal tersebut.

Pihaknya menegaskan kepada masyarakat, terkait penahanan Putri Candrawathi masih dalam proses penelitian.

Sehingga Kapuspenhum menghimbau untuk tidak berpikir negatif, karena seluruh berkas Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sudah diterima.

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," tuturnya, Jumat (23/9/22).

Lebih lanjut Ketut menjelaskan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan penyidik agar berkas bisa segera dilengkapi.

Ketut juga menuturkan bahwa terkait nantinya Putri akan ditahan atau tidak, itu menjadi wewenang JPU.

baca juga

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," pungkasnya.

Sementara itu, Proses hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo hingga kini masih bergulir.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut antara lain, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Dari kelima tersangka tersebut empat diantaranya telah ditahan oleh kepolisian, terkecuali istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:51 WIB

Karier Moncer Ferdy Sambo, Diberi Bintang Dua oleh Jokowi hingga Jadi Sosok Kepercayaan Tiga Kapolri

Karier Moncer Ferdy Sambo, Diberi Bintang Dua oleh Jokowi hingga Jadi Sosok Kepercayaan Tiga Kapolri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:46 WIB

Komitmen Polri Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak akan Diberi Ampun hingga Keadilan Tegak Berdiri

Komitmen Polri Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak akan Diberi Ampun hingga Keadilan Tegak Berdiri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB