Hakim Agung Sudrajad Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Suara Sumedang

Jum'at, 23 September 2022 | 19:22 WIB
Hakim Agung Sudrajad Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id – Hakim Agung Sudrajad Dimyati resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama.

Setelah terjaring operasi tangkap tangan atau OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, pada Jumat (23/9/2022).

“Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.

"Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex

Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang meliputi.

1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; 

2. Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; 

3. Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; 

baca juga

4. Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; 

5. Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.

6. Albasri PNS di Mahkamah Agung; 

7. Yosep Parera, pengacara; 

8. Eko Suparno, pengacara.

Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lain yang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA

Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA

Jakarta | Jum'at, 23 September 2022 | 18:59 WIB

Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati

Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati

Riau | Jum'at, 23 September 2022 | 18:58 WIB

Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!

Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!

Selebtek | Jum'at, 23 September 2022 | 17:57 WIB

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:41 WIB

Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi

Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi

Sumedang | Kamis, 22 September 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Fenomena Udang Naik ke Daratan Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ekosistem Sungai, Mengapa?

Fenomena Udang Naik ke Daratan Bisa Jadi Sinyal Gangguan Ekosistem Sungai, Mengapa?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:55 WIB

Timnas Norwegia Cetak Sejarah, Viking Row Bergema Usai Permalukan Brasil

Timnas Norwegia Cetak Sejarah, Viking Row Bergema Usai Permalukan Brasil

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 16:55 WIB

2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?

2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:55 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Sistem Infotainment Mobil Modern Dinilai Mengancam Keselamatan Berkendara

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 16:52 WIB

Xiaomi 18 Series Jadi Smartphone Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 6

Xiaomi 18 Series Jadi Smartphone Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 6

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:50 WIB

3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam

3 Krim Apotek Pencerah Wajah Tanpa Resep Dokter, Ampuh Hempas Noda Hitam

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:48 WIB

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

Tak Ada Cara Lain! Begini Prosedur Hukum Jika Perwira TNI Aktif Terjerat Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:47 WIB

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 16:45 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

×