Hakim Agung Sudrajad Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Suara Sumedang | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 19:22 WIB
Hakim Agung Sudrajad Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). (Suara.com/Alfian Winanto)

Serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.

"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," ucap Alex

Untuk total tersangka dalam kasus OTT suap pengurusan perkara yang dijerat KPK sebanyak 10 orang.

Adapun dugaan Hakim Agung Sudrajat menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.

KPK menjelaskan awal mula melakukan penangkapan para tersangka yang saat itu pada Rabu (21/9/2022) pukul 16.00 WIB.

KPK mengendus perihal adanya transaksi uang tunai dari tersangka Eko Suparno yang berprofesi sebagai pengacara.

Mengirim kepada tersangka Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan MA di sebuah hotel di Bekasi.

Usut punya usut, Desy merupakan kepanjangan tangan dari Sudrajad.

"DY sebagai representasi SD (Sudrajad Dimyati) di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022) pagi.

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim KPK langsung bergerak menangkap Desy di kediamannya.

Sekaligus mengamankan uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.

Tim KPK turut mengamankan tersangka Yosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah. 

Mereka langsung dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut.

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli.

Konstruksi Perkara 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA

Buntut Jadi Tersangka KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diberhentikan Sementara oleh MA

Jakarta | Jum'at, 23 September 2022 | 18:59 WIB

Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati

Kasus Suap Hakim Agung, MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati

Riau | Jum'at, 23 September 2022 | 18:58 WIB

Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!

Daftar 10 Tersangka Kasus Suap Perkara MA, 6 Orang Sudah Ditahan!

| Jum'at, 23 September 2022 | 17:57 WIB

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

Punya PR Perbaiki Budaya Hakim dan Panitera, Komisi III DPR Minta MA Evaluasi Besar-besaran

News | Jum'at, 23 September 2022 | 16:41 WIB

Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi

Hakim Agung MA Kena OTT, KPK: Mintai Keterangan dan Klarifikasi

| Kamis, 22 September 2022 | 17:55 WIB

Terkini

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Daftar Harga Pangan yang Naik Pasca lebaran, Bawang Melonjak Tajam!

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:20 WIB

Pemberdayaan Desa BRILian Mampu Wujudkan Perekonomian Desa Hendrosari Melaju Optimal

Pemberdayaan Desa BRILian Mampu Wujudkan Perekonomian Desa Hendrosari Melaju Optimal

Riau | Senin, 30 Maret 2026 | 12:18 WIB

Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi

Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran

Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar

Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar

News | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja

Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja

Jogja | Senin, 30 Maret 2026 | 12:17 WIB

Jadi Lokasi Wisata, Desa Hendrosari Kini Berdaya Memicu Tumbuhnya Usaha Baru Masyarakat

Jadi Lokasi Wisata, Desa Hendrosari Kini Berdaya Memicu Tumbuhnya Usaha Baru Masyarakat

Bali | Senin, 30 Maret 2026 | 12:15 WIB

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Pelatih Bulgaria Soroti 2 Pemain Timnas Indonesia Sebagai Ancaman

Pelatih Bulgaria Soroti 2 Pemain Timnas Indonesia Sebagai Ancaman

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kebangkitan Desa Hendrosari Kini Mampu Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

Kebangkitan Desa Hendrosari Kini Mampu Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 12:10 WIB