BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu

Suara Sumedang

Jum'at, 23 September 2022 | 23:57 WIB
BLT Subsidi Tahap 3 Segera Cair, Cek Persyaratan untuk BSU Rp 600 ribu
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah cair. (Freepik/PIFA/sewuparistudio)

SuaraSumedang.id - Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh telah cair sejak 19 September 2022.

Pemerintah menyalurkan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per pekerja guna membantu memenuhi kebutuhan hidup.

Akibat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.

Perlu diketahui sebelumnya, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kini.

Hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.

Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, bukan anda sendiri, ada kemungkinan tidak sesuai.

"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya, dilansir dari Suara.com (23/9/2022).

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya sampai saat ini telah menerima 2.406.915 atau 2,4 juta data calon penerima BSU pada tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi Anda yang ingin memeriksa status keaktifan, pastikan Anda mengetahui cara daftar akun SIAPkerja melalui situs kemnaker.go.id.

baca juga

Akun tersebut berfungsi untuk masuk pada laman resmi Kemnaker yang kemudian akan memeriksa status penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022.

Dengan memiliki akun tersebut, Anda dapat memeriksa apakah identitas Anda menjadi penerima atau bukan.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan jalur online. Langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Pertama, akses situs resmi kemnaker.go.id milik Kemnaker

2. Kemudian selanjutnya, masukkan NIK KTP Anda, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP aktif, serta semua data yang diperlukan untuk melengkapi formulir pendaftaran

3. Lakukan aktivitasi akun SIAPkerja menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan tadi

4. Masuk ke akun SIAPkerja milik Anda yang baru saja dibuat

5. Lengkapi semua data diri dan profil Anda dalam akun tersebut

6. Terakhir cek notifikasi status calon penerima BSU tahap 2 tahun 2022

Akan muncul status yang diberikan pada akun atau identitas yang Anda buat, mulai dari Terdaftar, Penetapan, dan Penyaluran.

Keterangan Status

Status Terdaftar artinya Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Jika belum menerimanya di tahap pertama dan tidak terdapat kelanjutan di tahap kedua ini, maka Anda akan menerimanya di tahap ketiga.

Status Penetapan artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Lalu tinggal menunggu pencairan BSU yang akan menggunakan akun rekening bank yang terdaftar.

Status Penyaluran artinya dana BSU yang dialokasikan pemerintah untuk kaum pekerja.

Tentunya yang memenuhi syarat telah ditransfer ke akun rekening bank yang Anda daftarkan.

Anda bisa memeriksanya, kemudian mengambil BSU tersebut untuk digunakan.

Pendaftaran akun yang mudah ini dimaksudkan agar semua orang yang menjadi target penerima BSU.

Segera buat akunnya di situs kemnaker.go.id, dan mendapatkan manfaat setelah memenuhi persyaratan yang diberikan.

Sebagai upaya efisiensi peneriman bansos, hal ini diharapkan dapat membantu.

Demikian informasi mengenai cara daftar akun SIAPkerja untuk penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022.

Data akan terus digunakan dan di-update sehingga senantiasa mutakhir. Semoga bermanfaat!

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM

Pemkab Sumedang Siapkan Rp5,7 Miliar untuk BLT BBM 2022 akan Diberikan pada 12.000 KPM

Sumedang | Selasa, 13 September 2022 | 20:48 WIB

Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos

Sudah Cair! Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos

News | Selasa, 13 September 2022 | 10:21 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

Sumedang | Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB

Curhatan Penerima Bantuan BLT BBM, Mbah Siwen: Alhamdulillah, Tapi Segini Ya Tidak Cukup

Curhatan Penerima Bantuan BLT BBM, Mbah Siwen: Alhamdulillah, Tapi Segini Ya Tidak Cukup

Jawa Tengah | Jum'at, 09 September 2022 | 11:35 WIB

Kemenaker Sebut BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan

Kemenaker Sebut BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Paling Lambat Pekan Depan

Sumedang | Kamis, 08 September 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

×