SuaraSumedang.id - Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh telah cair sejak 19 September 2022.
Pemerintah menyalurkan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per pekerja guna membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Akibat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu.
Perlu diketahui sebelumnya, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kini.
Hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.
Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, bukan anda sendiri, ada kemungkinan tidak sesuai.
"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagramnya, dilansir dari Suara.com (23/9/2022).
Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pihaknya sampai saat ini telah menerima 2.406.915 atau 2,4 juta data calon penerima BSU pada tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status keaktifan, pastikan Anda mengetahui cara daftar akun SIAPkerja melalui situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: 4 Cara Bijak saat Memiliki Gaji Kecil
Akun tersebut berfungsi untuk masuk pada laman resmi Kemnaker yang kemudian akan memeriksa status penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022.
Dengan memiliki akun tersebut, Anda dapat memeriksa apakah identitas Anda menjadi penerima atau bukan.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan jalur online. Langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Pertama, akses situs resmi kemnaker.go.id milik Kemnaker
2. Kemudian selanjutnya, masukkan NIK KTP Anda, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP aktif, serta semua data yang diperlukan untuk melengkapi formulir pendaftaran
3. Lakukan aktivitasi akun SIAPkerja menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan tadi
4. Masuk ke akun SIAPkerja milik Anda yang baru saja dibuat
5. Lengkapi semua data diri dan profil Anda dalam akun tersebut
6. Terakhir cek notifikasi status calon penerima BSU tahap 2 tahun 2022
Akan muncul status yang diberikan pada akun atau identitas yang Anda buat, mulai dari Terdaftar, Penetapan, dan Penyaluran.
Keterangan Status
Status Terdaftar artinya Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.
Jika belum menerimanya di tahap pertama dan tidak terdapat kelanjutan di tahap kedua ini, maka Anda akan menerimanya di tahap ketiga.
Status Penetapan artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Lalu tinggal menunggu pencairan BSU yang akan menggunakan akun rekening bank yang terdaftar.
Status Penyaluran artinya dana BSU yang dialokasikan pemerintah untuk kaum pekerja.
Tentunya yang memenuhi syarat telah ditransfer ke akun rekening bank yang Anda daftarkan.
Anda bisa memeriksanya, kemudian mengambil BSU tersebut untuk digunakan.
Pendaftaran akun yang mudah ini dimaksudkan agar semua orang yang menjadi target penerima BSU.
Segera buat akunnya di situs kemnaker.go.id, dan mendapatkan manfaat setelah memenuhi persyaratan yang diberikan.
Sebagai upaya efisiensi peneriman bansos, hal ini diharapkan dapat membantu.
Demikian informasi mengenai cara daftar akun SIAPkerja untuk penerimaan BSU tahap 2 tahun 2022.
Data akan terus digunakan dan di-update sehingga senantiasa mutakhir. Semoga bermanfaat!
Sumber: Suara.com