Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? Cek Faktanya

Suara Sumedang

Sabtu, 24 September 2022 | 10:36 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati? Cek Faktanya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Meski sempat mengajukan banding, itu semua pada akhirnya ditolak oleh pengadilan.

Terbaru, kini beredar kabar soal hukuman yang akan dijatuhkan pada Ferdy Sambo.

Dalam kabar yang beredar di sosial media, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Informasi tersebut tersebar melalui unggahan dari akun Fun Vibe di jejaring media sosial Facebook.

Begini narasi yang dituliskan akun Fun Vibe dalam video dan caption unggahan tersebut.

"Yang ditunggu-tunggu telagh tiba. Ferdy Sambo ditetapkan hukuman mati?!"

Lebih lanjut, benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan informasi, seperti dilansir dari sumut.suara.com, Sabtu (24/9/2022) klaim tersangka Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati adalah salah.

baca juga

Faktanya, hingga kini, tersangka Ferdy Sambo belum melakukan dan belum menjalani persidangan di pengadilan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Tersangka Ferdy Sambo memang mendapatkan ancaman hukuman mati karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Akan tetapi, saat ini belum ada vonis dari pengadilan mengenai hukuman yang diterima Ferdy Sambo apalagi hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 19:14 WIB

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Heboh Isu Intervensi 'Adik dan Kakak Asuh' Ferdy Sambo pada Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Polri

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 16:17 WIB

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Soal Penahanan Putri Candrawathi akan Dilakukan atau tidak, Begini Penjelasan Kejagung

Sumedang | Jum'at, 23 September 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×