PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!

Suara Sumedang | Suara.com

Minggu, 25 September 2022 | 17:02 WIB
PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!
Hasil sidang banding Ferdy Sambo atas PTDH KKEP akan diumumkan siang ini. (Suara.com/M Yasir)

SuaraSumedang.id – Kasus Ferdy Sambo yang menjadi dalang di balik pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat masih jadi sorotan publik.

Banyak pihak yang terus menanti-nantikan kabar perkembangan kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Polri secara tegas telah mengeluarkan putusan untuk Ferdy Sambo yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Sekadar informasi, putusan tersebut diungkapkan pihak institusi Polri sebagai langkah tegas dan komitmen sejak awal.

Hal tersebut ditegaskan Polri usai menolak banding PTDH Ferdy Sambo yang diajukan tersangka tersebut beberapa waktu yang lalu.

Dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

Kabarnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan pada hari Jumat.

“Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta. Dilansir dari tasikmalaya.suara.com, Minggu (25/9/2022).

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan, penyerahan surat keputusan PTDH tersebut adalah sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo menurut Irjen Pol. Dedi Prasetyo, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri yang nantinya akan diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden.

Namun, Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan jika Skep PTDH Ferdy Sambo perlu diserahkan ke Asisten SDM, kemudian dari Asisten SDM baru kemudian langsung diserahkan kepada yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

| Sabtu, 24 September 2022 | 19:48 WIB

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:51 WIB

Kapolri Tak Kunjung Usut Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Ini Soal Komitmen!

Kapolri Tak Kunjung Usut Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Ini Soal Komitmen!

| Sabtu, 24 September 2022 | 14:06 WIB

Dugaan Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh, Seorang Purnawirawan Polisi Sebut Bisa Menimbulkan Efek Negatif

Dugaan Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh, Seorang Purnawirawan Polisi Sebut Bisa Menimbulkan Efek Negatif

| Sabtu, 24 September 2022 | 14:03 WIB

Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental

Terbukti Langgar Etik! Empat eks Anggota Div Propam Jalani Pembinaan Mental

| Sabtu, 24 September 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:35 WIB

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Investor RI Kini Bisa Beli Saham Global Lewat Blockchain, Begini Caranya

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:34 WIB

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:29 WIB

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:24 WIB

Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak

Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 17:20 WIB

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 17:13 WIB

PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026

PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026

Sumbar | Jum'at, 17 April 2026 | 17:12 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:07 WIB