Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

Suara Sumedang | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 19:48 WIB
Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?
Ilustrasi Irjen Ferdy Sambo. Sidang kode etik Ferdy Sambo digelar Kamis (25/8/2022). (Antara)

SuaraSumedang.id - Bisa bebas dari tahanan setelah 120 hari, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sejak terkena kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Berdasarkan keterangan dari Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan masa penahanan Sambo punya peluang bebas terhitung sejak ditahan sebagai tersangka.

"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan. Perkaranya tetap berjalan,” kata Sugeng dikutip dari TikTok @jamgadangtv, dicuplik dari Viva, Sabtu, 24 September 2022.

Ia juga menambahkan penahanan dan penetapan tersangka Ferdy Sambo dilakukan pada Selasa, 9 Agustus 2022.

“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi. Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21,” ujarnya.

Hingga saat ini sudah memasuki 30 hari ditambah 21 September masa perpanjangan penahanan kedua selama 90 hari.

“Istrinya tiba-tiba memberikan satu flasdisk, rupanya ketika dibuka ketahuan Sambo di lokasi," kata Sugeng.

Problem kedua, Sugeng mengungkap kasus ini mengalami kesulitan karena adanya dugaan perusakan barang bukti seperti rekaman CCTV.

"Oleh karena itu, Chuck kena kode etik PTDH dan obstruction of justice yaitu tindakan menghalangi penegakan keadilan dengan merusak itu," ucap Sugeng.

Untungnya, kata dia, istri eks PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto (CK) memberikan bukti ketika rumahnya digeledah ada CCTV yang dirusak.

"Polisi bekerja bukan prasangka. Penyidik pelit bicara karena tidak boleh bicara sesuatu yang belum diklarifikasi,” ujar Ketua IPW.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri sudah menyerahkan petikan surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

"Hasil komunikasi Karowabprof bahwa petikan putusan PTDH Ferdy Sambo hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan," kata ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Adapun dari petikan PTDH tersebut terkait dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan hasil sidang banding Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:51 WIB

Kapolri Tak Kunjung Usut Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Ini Soal Komitmen!

Kapolri Tak Kunjung Usut Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Ini Soal Komitmen!

| Sabtu, 24 September 2022 | 14:06 WIB

Terbongkar! Sosok Jenderal Ini Ternyata Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J Sekaligus Coba Halangi Penyidikan

Terbongkar! Sosok Jenderal Ini Ternyata Saksi Kunci Kasus Kematian Brigadir J Sekaligus Coba Halangi Penyidikan

| Sabtu, 24 September 2022 | 14:04 WIB

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

Tersangka Putri Candrawathi Masih Bebas, Ini Penjelasan Kejagung

| Jum'at, 23 September 2022 | 18:50 WIB

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

Ferdy Sambo Terima Hasil Petikan Sidang Etik Diserahkan Hari Ini

| Jum'at, 23 September 2022 | 18:26 WIB

Terkini

WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban

WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 17:35 WIB

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:28 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 17:27 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Pembelaan Bojan Hodak: Saya  Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah

Pembelaan Bojan Hodak: Saya Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah

Bola | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 17:24 WIB

Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat

Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat

Jawa Tengah | Senin, 13 April 2026 | 17:23 WIB

Bobot Nyaris 300 Kg Tapi Tetap Lincah Menikung? Intip Rahasia Suspensi Gila Yamaha Niken GT

Bobot Nyaris 300 Kg Tapi Tetap Lincah Menikung? Intip Rahasia Suspensi Gila Yamaha Niken GT

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 17:17 WIB

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB