Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 07:57 WIB
Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Brigjen Hendra Kurniawan Belum Jalani Sidang Kode Etik
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karo Paminal. (Twitter)

SuaraSumedang.id - Kasus Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kini kian menyeret nama-nama lain.

Diketahui, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan turut terlibat dalam perjalanan kasus Ferdy Samo.

Terbaru, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, sejatinya akan menjalani sidang etik atas dugaaan pelanggaran kode etik.

Meski begitu, hingga kini, jadwal sidang kode etik terhadap mantan Karopaminal Divisi Propam Polri belum memutuskan terkait pelaksanaan pastinya.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Dilansir dari Suara.com, Selasa (29/9/2022).

Lebih lanjut, Divisi Propam Polri telah mengagandekan terkait sidang etik Brigjen Pol Hendra Kurniawan dilaksanakan pekan ini, namun belum diputuskan hari pelaksanaannya.

Dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, bahwa jadwal sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam Polri melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).

Sementara itu, kata Nurul soal belum digelarnya sidang etik tersebut, dalam sidang etik harus ada kepanitiaan sidang atau pimpinan komisi sidang yang dibentuk sebelum sidang digelar.

"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," kata Nurul.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan, alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan sempat tertunda yang rencananya pekan lalu, karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.

"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," kata Nurul menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

| Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB

Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J

Fantastis! Ternyata Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Brigadir J

| Minggu, 25 September 2022 | 18:50 WIB

PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!

PTDH Ferdy Sambo, Polri: Langkah Tegas dan Komitmen Sejak Awal, Final dan Mengikat!

| Minggu, 25 September 2022 | 17:02 WIB

Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

Ferdy Sambo Disebut Bakal Bebas, Jika Masa Penahanan 120 Hari Habis?

| Sabtu, 24 September 2022 | 19:48 WIB

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

| Sabtu, 24 September 2022 | 15:51 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026

Plafon Rp25-50 Juta Jadi Favorit UMKM di Makassar, BRI Catatkan Tren Positif di Awal 2026

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:47 WIB

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

Riau | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:43 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Ketika Jurnalisme Bertemu Konspirasi Kelas Dunia di Buku The Sky is Falling

Ketika Jurnalisme Bertemu Konspirasi Kelas Dunia di Buku The Sky is Falling

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:39 WIB

Membaca di Era Digital: Masih Penting atau Mulai Dilupakan?

Membaca di Era Digital: Masih Penting atau Mulai Dilupakan?

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:35 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?

Mengapa Perjalanan 20 Hari Para Biksu Ini Jadi Sorotan Dunia?

Bali | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:28 WIB

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Buka Suara

Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Buka Suara

Video | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo

Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo

Kaltim | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:27 WIB