Lesti Kejora Laporkan sang Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 16:14 WIB
Lesti Kejora Laporkan sang Suami atas Dugaan KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
Potret Harmonis Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

SuaraSumedang.id - Kabar miring kini datang dari pasangan selebritis muda tanah air, Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Pasangan yang merayakan pesta pernikahan pada 19 Agustus 2021 lalu tersebut kini telah dikarunia seorang anak.

Kabarnya, terjadi insiden tak sedap dalam rumah tangga yang tengah mereka jalani.

Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Sebagaimana dikutip dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).

Sebagai informasi, tindakan kekerasan dalam rumah tangga diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Korban KDRT pun berhak mendapatkan perlindungan, sementara pelakunya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan yang ada.

Bentuk KDRT tidak hanya sebatas pada perlakuan kekerasan fisik dalam pernikahan. 

Pada UU KDRT pasal 6, disebutkan bahwa kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan korban merasakkan rasa sakit hingga mengalami luka berat.

Kekerasan fisik paling banyak terjadi dalam permasalahan KDRT. Jenis KDRT ini melibatkan kekerasan secara fisik seperti memukul, mendorong, menjambak, menampar, menendang hingga melempar benda juga termasuk dalam kekerasan fisik.

Hukuman Pelaku KDRT

Para pelaku KDRT akan mendapatkan hukuman atas perbuatan yang dilakukannya. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2004.

Ancaman hukuman bagi para pelaku ini disesuaikan dengan kekerasan yang dilakukan. Sanksi yang diberikan juga berbeda-beda tergantung jenis kekerasan dan tingkat luka yang ditimbulkan.

Berikut ancaman hukuman bagi pelaku KDRT yang melakukan kekerasan fisik.

- Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta bagi pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga.

- Penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta bagi pelaku kekerasan fisik yang menyebabkan korban sakit atau luka berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT oleh Rizky Billar, Warganet: Penjarain Biar Kapok

Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT oleh Rizky Billar, Warganet: Penjarain Biar Kapok

| Kamis, 29 September 2022 | 16:12 WIB

Mbah Mijan Selain Soroti Lesti Kejora yang Polisikan Rizky Billar juga Terawang Hal ini

Mbah Mijan Selain Soroti Lesti Kejora yang Polisikan Rizky Billar juga Terawang Hal ini

| Kamis, 29 September 2022 | 15:35 WIB

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Hetty Koes Endang Berharap Ini

Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Hetty Koes Endang Berharap Ini

| Kamis, 29 September 2022 | 15:28 WIB

Polisi Membenarkan Lesti Kejora Melaporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Polisi Membenarkan Lesti Kejora Melaporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

| Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB

Lesti Kejora Tiba-tiba Polisikan Rizky Billar, Ternyata ini Penyebabnya

Lesti Kejora Tiba-tiba Polisikan Rizky Billar, Ternyata ini Penyebabnya

| Kamis, 29 September 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica

Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:23 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10 WIB

Blue Moon Mei 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puncak dan Cara Melihatnya di Indonesia

Blue Moon Mei 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puncak dan Cara Melihatnya di Indonesia

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:01 WIB

Kutukan Sembilan Bulan dan Kisah Cinta Runika yang Bikin Gemas!

Kutukan Sembilan Bulan dan Kisah Cinta Runika yang Bikin Gemas!

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:00 WIB

Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug

Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:56 WIB

5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama

5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:55 WIB

Teknologi Baru untuk Bunda! Risiko Alergi Anak Kini Bisa Dicek Lewat HP

Teknologi Baru untuk Bunda! Risiko Alergi Anak Kini Bisa Dicek Lewat HP

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:52 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam

Ratusan Warga Asing Ditangkap di Apartemen Baloi View Batam, Diduga Pelaku Scam

Batam | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:38 WIB