Ini Hasil Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika atas Dedi Mulyadi

Suara Sumedang

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Ini Hasil Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika atas Dedi Mulyadi
Potret istri dedi mulyadi, Anne Ratna Mustika (Instagram/@Anneratna82)

SuaraSumedang.id - Gelaran sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (5/10/2022).

Dalam persidangan perceraian perdana tersebut, tampak Anne Ratna Mustika hadir dengan keluarganya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Sementara, untuk pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi tidak hadir dalam ruang persidangan, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Keduanya baik dari pihak penggugat dan tergugat telah hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak berselang lama, keduanya langsung memasuki ruang sidang utama Umar bin Khattab, Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam persidangan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggota yakni Deni Heriansyah, dan Ridho Afrianedy.

Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif alamat gugatan salah," ucap Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Ojat mengatakan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta dan bukan di Subang.

baca juga

Sedangkan, untuk undangan persidangan yang diajukan ke alamat Subang. Dengan begitu, katanya, tergugat belum menerima panggilan gugatan cerai dari PA Kabupaten Purwakarta.

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan itu, sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan itu," kata Ojat.

Sementara Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa persidangan pertama ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, persidangan pertama lancar, tadi pemeriksaan identitas saja," ucapnya.

Anne mengatakan, persidangan ini baru pemeriksaan identitas, dan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

"Tadi pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda sampai 19 Oktober 2022 mendatang," kata Anne.

Sumber:Purwasuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Purwasuka | Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum

Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Bikin Penasaran, Ini Jawaban Ambu Anne saat Ditanya Alasan Ceraikan Kang Dedi Mulyadi

Bikin Penasaran, Ini Jawaban Ambu Anne saat Ditanya Alasan Ceraikan Kang Dedi Mulyadi

Denpasar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:39 WIB

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×