SuaraSoreang.id-Sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, pada Rabu 5 Oktober 2022.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebagai penggugat mengaku tak akan memakai kuasa hukum dalam persidangan ini.
"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," kata Anne Ratna Mustika dikutip dari Suara Purwasuka pada Rabu 5 Oktober 2022.
Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika mengatakan menjelang sidang perdana tersebut dia akan fokus pada materi tuntutannya, yaitu gugat curai.
Sementara itu, dilain sisi Dedi Mulyadi dalam video terbarunya meminta maaf atas perkara gugatan cerai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.
"Saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” Ucap Kang Dedi dikutip dari kanal YouTubenya, Selasa 4 Oktober 2022.
Kang Dedi juga dalam videonya mengaku dirinya sebagai sosok yang tak sempurna.
“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelasnya.
Kembali, Kang Dedi sampaikan permohonan maaf ke semua pihak yang saat ini mungkin telah merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.
Baca Juga: Pele Ikut Bersimpati atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola Dunia
Kang Dedi Mulyadi berharap rasa kecewa itu tidak terus-menerus terjadi dan menurutnya hidup tidak untuk diri sendiri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya.
Sementara itu Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan jadwal sidang perdana gugatan cerai akan dilakukan hari ini. Akan tetapi dia belum menjelaskan apa alasan Ambu Anne menggugat cerai istrinya.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya.
Sumber: suarapurwasuka