Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum

soreang | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika ((Instagram/@anneratna82))

SuaraSoreang.id-Sidang perdana gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi digelar di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, pada Rabu 5 Oktober 2022. 

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sebagai penggugat mengaku tak akan memakai kuasa hukum dalam persidangan ini.

"Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk sementara saya akan sendiri," kata Anne Ratna Mustika dikutip dari Suara Purwasuka pada Rabu 5 Oktober 2022.

Ambu Anne, sapaan akrab Anne Ratna Mustika mengatakan menjelang sidang perdana tersebut dia akan fokus pada materi tuntutannya, yaitu gugat curai. 

Sementara itu, dilain sisi Dedi Mulyadi dalam video terbarunya meminta maaf atas perkara gugatan cerai dari sang istri, Anne Ratna Mustika.

"Saya minta maaf, belum bisa menjadi tauladan, belum bisa sesuai harapan orang, tidak sesempurna seperti pandangan orang,” Ucap Kang Dedi dikutip dari kanal YouTubenya, Selasa 4 Oktober 2022.

Kang Dedi juga dalam videonya mengaku dirinya sebagai sosok yang tak sempurna.

“Saya banyak kurangnya, karena banyak kurangnya, sehingga harus lewati (sidang gugatan perceraian) 5 Oktober ini,” jelasnya.

Kembali, Kang Dedi sampaikan permohonan maaf ke semua pihak yang saat ini mungkin telah merasa kecewa kepadanya di tengah gugatan cerai dari sang istri yang juga Bupati Purwakarta tersebut.

Kang Dedi Mulyadi berharap rasa kecewa itu tidak terus-menerus terjadi dan menurutnya hidup tidak untuk diri sendiri, karena hidup untuk diri sendiri tidak ada artinya.

Sementara itu Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa mengatakan jadwal sidang perdana gugatan cerai akan dilakukan hari ini. Akan tetapi dia belum menjelaskan apa alasan Ambu Anne menggugat cerai istrinya.

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022 (besok). Untuk alasan gugatan mohon maaf saya tidak bisa mengungkapkan karena itu sifatnya masuk dalam materi gugatan dalam sidang nanti," jelasnya.

Sumber: suarapurwasuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pele Ikut Bersimpati atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

Pele Ikut Bersimpati atas Tragedi Kanjuruhan Malang: Bencana Terbesar dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:16 WIB

Jelang Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Unggah Momen Bersama Ni Hyang: Kecupanmu Membuatku Memiliki Spirit

Jelang Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Unggah Momen Bersama Ni Hyang: Kecupanmu Membuatku Memiliki Spirit

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Dedi Mulyadi: Kebesaran Lesti Kejora Jangan Sirna dengan Kesedihannya yang Personal, Tetap Semangat Berkarya

Dedi Mulyadi: Kebesaran Lesti Kejora Jangan Sirna dengan Kesedihannya yang Personal, Tetap Semangat Berkarya

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:48 WIB

Terkini

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan

Sumut | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:48 WIB

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:45 WIB