Ini Hasil Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika atas Dedi Mulyadi

Suara Sumedang | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Ini Hasil Sidang Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika atas Dedi Mulyadi
Potret istri dedi mulyadi, Anne Ratna Mustika (Instagram/@Anneratna82)

SuaraSumedang.id - Gelaran sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (5/10/2022).

Dalam persidangan perceraian perdana tersebut, tampak Anne Ratna Mustika hadir dengan keluarganya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Sementara, untuk pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi tidak hadir dalam ruang persidangan, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Keduanya baik dari pihak penggugat dan tergugat telah hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak berselang lama, keduanya langsung memasuki ruang sidang utama Umar bin Khattab, Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

Dalam persidangan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggota yakni Deni Heriansyah, dan Ridho Afrianedy.

Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif alamat gugatan salah," ucap Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Ojat mengatakan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta dan bukan di Subang.

Sedangkan, untuk undangan persidangan yang diajukan ke alamat Subang. Dengan begitu, katanya, tergugat belum menerima panggilan gugatan cerai dari PA Kabupaten Purwakarta.

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan itu, sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan itu," kata Ojat.

Sementara Anne Ratna Mustika mengatakan, bahwa persidangan pertama ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah, persidangan pertama lancar, tadi pemeriksaan identitas saja," ucapnya.

Anne mengatakan, persidangan ini baru pemeriksaan identitas, dan pihak tergugat tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi.

"Tadi pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda sampai 19 Oktober 2022 mendatang," kata Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian dengan Anne Ratna Mustika, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum

Sidang Perdana Gugatan Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Datang tanpa Kuasa Hukum

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Bikin Penasaran, Ini Jawaban Ambu Anne saat Ditanya Alasan Ceraikan Kang Dedi Mulyadi

Bikin Penasaran, Ini Jawaban Ambu Anne saat Ditanya Alasan Ceraikan Kang Dedi Mulyadi

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Lukmanul Hakim Desak Pemerintah Larang Pemegang Paspor Israel Masuk RI

Lukmanul Hakim Desak Pemerintah Larang Pemegang Paspor Israel Masuk RI

Bekaci | Jum'at, 03 April 2026 | 15:41 WIB

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:40 WIB

Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS

Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS

Sumut | Jum'at, 03 April 2026 | 15:36 WIB

Setelah Air Mata Kering: Bab Tionghoa yang Hilang dari Buku Sejarah Sekolah

Setelah Air Mata Kering: Bab Tionghoa yang Hilang dari Buku Sejarah Sekolah

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 15:35 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter, Cukup Buat Kerja Bolak-Balik Jakarta-Bandung Pakai Mobil Pribadi?

Otomotif | Jum'at, 03 April 2026 | 15:30 WIB

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 15:23 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa

Ribuan Peziarah Banjiri Larantuka, Kapolda NTT Turun Langsung Kawal Semana Santa

Bali | Jum'at, 03 April 2026 | 15:21 WIB