Terbongkar! Ini Sosok Pemberi Komando Adanya Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Kini Berstatus Tersangka

Suara Sumedang Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:13 WIB
Terbongkar! Ini Sosok Pemberi Komando Adanya Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Kini Berstatus Tersangka
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

SuaraSumedang.id - Tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan hingga kini masih jadi sorotan publik.

Tidak sedikit warganet yang menganggap adanya tembakan gas air mata jadi penyebab utama ratusan nyawa melayang begitu saja.

Seperti diketahui, saat ini, niat hari melerai kerusuhan yang terjadi, polisi pun akhirnya menembakan gas air mata.

Lebih lanjut, gas air mata dituding publik menjadi biang kerok meletusnya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih kurang 131 korban jiwa usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Adapun aparat keamanan dituding menembaki tribun penonton dengan gas air mata hingga kerusuhan tak terbendung.

Akibat insiden tersebut, aksi penembakan gas air mata pun sampai-sampai disorot oleh media asing.

Di lain sisi, pertanyaan tentang siapa sosok di balik yang memberikan instruksi adanya penembakan gas air mata pun muncul.

Meski begitu, Polri telah menetapkan oknum perwiranya sebagai sosok yang diduga memberi perintah menembakan proyektil gas air mata 'maut' itu.

Dilansir dari Suara.com, Jumat (7/10/2022) berikut sosoknya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: AHY Sebut Anies Punya Visi-Misi yang Sama dengan Demokrat

Kapolri mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, mereka diduga menjadi sosok pemberi komando adanya penembakan gas air mata.

Sekadar informasi, beberapa di antaranya adalah anggota kepolisian.

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri pada Kamis (6/10/2022) malam.

Sebagai informasi, beberapa nama tersebut di antaranya, Kasat Samapta Polres Malang AKBP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Jatim inisial AKP Hasdarman. 

Selain itu, nama Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setno Pranoto pun turut dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI