Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini

Suara Sumedang

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:42 WIB
Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini
Irjen Pol Teddy Minahasa (Dok Polres Sijunjung)

SuaraSumedang.id - Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022) terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan Teddy Minahasa bakal dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dedi menerangkan, pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri.

Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.

"Ya, pemberkasan dulu. Periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," ujar Dedi.

Sementara pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus KKEP-nya Propam yang tangani, dan untuk pidananya Polda Metro. (Pemeriksaan) paralel sama-sama jalan (pidana dan etik)," katanya.

baca juga

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penangkapan Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri pun memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Kapolri.

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, pada Jumat (14/10/2022).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kg sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh petugas.[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Sumbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Promo Naga Swalayan dari BRI, Bawa Pulang Minyak Goreng Gratis!

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:03 WIB

×