Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini

Suara Sumedang | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:42 WIB
Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini
Irjen Pol Teddy Minahasa (Dok Polres Sijunjung)

SuaraSumedang.id - Polri menjadwalkan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10/2022) terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan Teddy Minahasa bakal dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Dedi menerangkan, pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri.

Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.

"Ya, pemberkasan dulu. Periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," ujar Dedi.

Sementara pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus KKEP-nya Propam yang tangani, dan untuk pidananya Polda Metro. (Pemeriksaan) paralel sama-sama jalan (pidana dan etik)," katanya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penangkapan Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri pun memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Kapolri.

Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, pada Jumat (14/10/2022).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan, Teddy diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kg sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh petugas.[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini

Sumbar | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polri Periksa Irjen Teddy Minahasa

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Ending Drakor The Scarecrow Dibuat Realistis, Sutradara Ungkapkan Alasannya

Ending Drakor The Scarecrow Dibuat Realistis, Sutradara Ungkapkan Alasannya

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:48 WIB

Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga

Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga

Sulsel | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:48 WIB

Ada Badut Gendong, Sambut Idul Adha dengan 5 Film Baru di Bioskop!

Ada Badut Gendong, Sambut Idul Adha dengan 5 Film Baru di Bioskop!

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:45 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Masuk Akal? Ini 5 Pemain yang Berpotensi Jadi Bintang Baru Piala Dunia 2026

Masuk Akal? Ini 5 Pemain yang Berpotensi Jadi Bintang Baru Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:35 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal

Rumah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Bengkalis, Lansia Meninggal

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:25 WIB

Perjalanan Spiritual dan Emosi dalam Cuma Aku, Lukaku, dan Tuhanku

Perjalanan Spiritual dan Emosi dalam Cuma Aku, Lukaku, dan Tuhanku

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:25 WIB

Pantang Dilupakan! Ini 9 Final Piala Dunia Paling Dramatis Sepanjang Masa

Pantang Dilupakan! Ini 9 Final Piala Dunia Paling Dramatis Sepanjang Masa

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:22 WIB