Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E

Suara Sumedang | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:05 WIB
Catat! Pekan Depan Pacar Brigadir J Bakal Datang Jadi Saksi Kasus Bharada E
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Ketua Majelis Hakim persidangan Bharada E alias Richard Eliezer, Wahyu Iman Santosa meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (25/10/2022), mendatang. 

Ke-12 saksi tersebut di antaranya pacar hingga kedua orang tua Brigadir J. Wahyu menyebut pemanggilan kedua belas saksi tersebut berdasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mencantumkan sebanyak 12 saksi. 

Berikut kedua belas saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan lanjutan Bharada E. Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).

"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022),melansir dari Suara.com.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Bharada E meminta JPU untuk menghadirkan Ferdy Sambo, Putri candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sebagai saksi pada pekan depan. 

Hal itu diucapkan Ronny Talpessy setelah menyatakan tak keberatan alias eksepsi atas dakwaan yang diusung JPU kepada Bharada E. 

"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," kata Ronny.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," tambahnya. 

Menanggapi permintaan Ronny, Wahyu langsung merespon dengan memastikan kehadiran keempat saksi tersebut akan dihadirkan tapi tidak dalam waktu dekat. 

"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," kata  Wahyu.

Berdasarkan persidangan, JPU mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama dengan empat terdakwa lainnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. 

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Menyesal Tidak Mampu Menolak Perintah Ferdy Sambo

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Diperintahkan Sambo Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:02 WIB

Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:57 WIB

Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Terkini

Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kasus Kematian Dokter Internship di RSUD Pagelaran Cianjur

Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kasus Kematian Dokter Internship di RSUD Pagelaran Cianjur

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:47 WIB

7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam

7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41 WIB

Identitas Terbongkar, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bali Ternyata WN Brasil Berjaket Ojol

Identitas Terbongkar, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bali Ternyata WN Brasil Berjaket Ojol

Bali | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:31 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

12 Rumah di Kampung Pasekon Cianjur Hangus Terbakar, 18 KK Kehilangan Tempat Tinggal

12 Rumah di Kampung Pasekon Cianjur Hangus Terbakar, 18 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:22 WIB

Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni

Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni

Banten | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17 WIB

Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, Banyuanyar Sukses Bangun Desa Masa Depan Berkat BRI

Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, Banyuanyar Sukses Bangun Desa Masa Depan Berkat BRI

Kaltim | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:11 WIB

Didorong BRI, Banyuanyar Kembangkan Desa Pintar Ramah Lingkungan

Didorong BRI, Banyuanyar Kembangkan Desa Pintar Ramah Lingkungan

Sumsel | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:09 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

UMKM Jadi Motor, Banyuanyar Bangun Ekosistem Desa Berbasis Komunitas

UMKM Jadi Motor, Banyuanyar Bangun Ekosistem Desa Berbasis Komunitas

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:07 WIB