Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari

bandungbarat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:57 WIB
Hasrat Putri Memuncak hingga Panggil Brigadir J ke Kamar, Kamaruddin Simanjuntak Singgung Soal AIDS dan Aib: Yoshua Lari
Kamaruddin Simanjuntak Bersama Ortu dan Pacar Brigadir J. Kamaruddin, seharusnya Ferdy Sambo mendalami, bertanya apa yang dimaksud kurang ajar yang dilakukan Brigadir J pada Putri. (Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraBandungBarat.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan mengungkap dugaan jika peristiwa di Magelang justru berbeda dengan pengakuan terdakwa Putri Candrawathi.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan justru sebagai ajudan, Brigadir J hanya menuruti dan patuh pada perintah atasan, dalam hal ini Putri Candrawatahi yang merupakan istri dari mantan Kadiv Propam Polri.

Atas dasar itu, Kamaruddin Simanjuntak justru mengatakan jika Brigadir J datang ke kamar Putri hanya menjalan perintah.

Setelah itu entah apa yang terjadi, Putri dikatakan Kamaruddin Simanjuntak diduga meminta Brigadir J melayaninya.

Kamaruddin Simanjuntak menduga saat itu yang akan diperkosa justru Brigadir J oleh istri Ferdy Sambo.

Dalam sidang perdana, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan jika Brigadir J masuk ke dalam kamar dan tanpa basa basi melakukan pemerkosaan.

Saat berada di kamar, Putri terkejut ada Brigadir J. Setelah itu Brigadir J memaksa Putri melepas pakaiannya.

Kemudian timbul pertanyaan publik, apa yang ada di dalam pikiran Brigadir J sehingga berani memperkosa istri jenderal.

Kemudian, usia Barigadir yang masih sangat muda dan karier panjang, berani melampiaskan hasrat pada seorang wanita 49 tahun.

baca juga

Jika benar Brigadir J tak mampu menahan hasratnya pada Putri, maka dia akan tahu konsekuensi dari perbuatannya itu. 

Brigadir J bisa dipecat secara langsung, kemudian dipenjara, bahkan bisa dibunuh.

Dengan konsekuesi yang sangat besar itu, mengapa Brigadir J masih berani memperkosa istri Kadiv Propam Polri.

Namun semua itu sudah terjadi semua dan jadi pengakuan Putri Candrawathi soal kebengisan Brigadir J. 

Tak mau semua menjadi liar soal dugaan perkosaan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membantahnya.

Hingga saat ini belum ada bukti dan saksi yang melihat kejadian perkosaan yang dituduhkan Putri pada Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor

Seolah Ingin Pastikan Brigadir J Benar-Benar Dihabisi, Kuat Maruf Sudah Siap Jadi Eksekutor

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:46 WIB

Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo

Selain Menyiapkan Pisau, Terdakwa Kuat Ma'ruf antar Brigadir J ke Ferdy Sambo

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:39 WIB

Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan  Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa

Iming-iming Ferdy Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max dan Uang 1 M untuk Eliezer dkk, Belum Resmi di Kasih Sudah Jadi terdakwa

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:54 WIB

Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Bharada E Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:48 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×