Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan

Suara Sumedang

Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:55 WIB
Ini Alasan Bharada E Tidak Ajukan Nota Keberatan atas Surat Dakwaan
Bharada E usai menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

SuaraSumedang.id - Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy menyatakan, tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Bharada E pun menyatakan, jika surat dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah cermat, dan tepat.

"Pendapat kami terkait dakwaan yang disampaikan tim JPU ada beberapa catatan, tetapi dakwaannya kami melihat sudah cermat, dan tepat. Kami akan sampaikan di pembuktian, dan kami tidak ajukan eksepsi," kata Ronny, di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (18/10/2022).

Eliezer didakwa primer Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55, dan 56 KUHP, dan subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUHPidana.

Untuk sidang pembuktian, sesuai asas peradilan cepat dan efisien, Ronny meminta majelis hakim menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di persidangan.

"Sesuai asas peradilan cepat, mohon kiranya majelis hakim untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sesuai asas peradilan cepat, waktunya kami mohon dalam waktu tiga hari," kata dia.

Sementara itu, dalam persidangan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menanyakan kepada JPU terkait kesiapan untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang pemeriksaan saksi yang diagendakan pada Selasa (25/10/2022).

Hakim pun meminta JPU memastikan saksi-saksi yang bisa dihadirkan langsung di persidangan atau mengikuti sidang dari ruang sidang yang ada di Jambi.

Hakim memerintahkan JPU berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jambi, guna memfasilitasi para saksi untuk mengikuti sidang melalui platform Zoom meeting.

baca juga

"Selasa depan, sidang kami minta 12 saksi tolong disampaikan apakah mereka bisa hadir. Mengingat waktu dan jarak, jadi bisa Zoom. Apakah mereka bisa hadir di sini atau diperiksa di Jambi, silahkan berkoordinasi dengan Kejari Jambi," kata Wahyu.

Namun, JPU menyatakan, akan memberi kabar kepada majelis hakim siapa saja dari 12 saksi tersebut yang bisa dihadirkan di PN Jakarta Selatan pada sidang berikutnya.

Informasi tersebut diperlukan majelis hakim untuk melayangkan surat pemanggilan. Pasalnya, hakim tidak ingin memaksakan saksi yang berada di Jambi untuk hadir di PN Jaksel mengingat situasi protokol Covid-19.

Di samping itu, kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyebut mereka memiliki beberapa catatan terkait surat dakwaan yang dibacakan JPU, dan mengakui kliennya menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Namun itu dilakukan atas perintah. Klien saya tidak punya mens rea (niat jahat), dan tidak punya kuasa melawan perintah atasannya," kata Ronny.(*)

Sumber:ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Maaf ke Keluarga dan Berdoa Buat Almarhum Brigadir J, Pengacara: Moga Bharada E Bisa Lebih Tenang

Minta Maaf ke Keluarga dan Berdoa Buat Almarhum Brigadir J, Pengacara: Moga Bharada E Bisa Lebih Tenang

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

Dengan Suara Bergetar, Bharada E Sampaikan Doa Sebelum Keluar Ruang Sidang 'Semoga Bang Yos Diterima Tuhan'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Usai Sidang Bharada E Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J 'Saya Hanya Anggota Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal'

Usai Sidang Bharada E Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J 'Saya Hanya Anggota Tak Kuasa Menolak Perintah Jenderal'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:55 WIB

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Kalbar | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:51 WIB

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Sengketa Tower di Bali Memanas, Komdigi: Asasnya Tidak Boleh Monopoli

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 19:50 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 19:46 WIB

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB

Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama

Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 19:32 WIB

Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang

Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:30 WIB

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:16 WIB

×