Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Suara Sumedang | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya
Dok. foto Dedi Mulyadi; Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika proses media. (Instagram @dedimulyadi71)

SuaraSumedang.id - Proses gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi tengah berjalan di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Dalam dua kali proses persidangan gugatan cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi diketahui tidak datang ke kantor PA Purwakarta dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun, akhirnya anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi kantor PA Purwakarta untuk menghadiri sidang gugatan cerai, pada Kamis (20/10/2022).

Sidang lanjutan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Adapun agenda sidang ketiga itu, media antara kedua belah pihak yakni antara penggugat dan tergugat.

Dedi Mulyadi tampak datang dengan mengenakan kemeja abu-abu, sebelum memasuki ruang sidang, dirinya sempat menyapa sejumlah awak media.

Sementara, Anne Ratna Mustika sudah datang lebih awal di PA Kabupaten Purwakarta, yakni sekitar pukul 13.51 WIB.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, sidang gugatan cerai hari ini agendanya mediasi, dan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ya benar, untuk media nanti jam 2 siang," kata Ojat kepada awak media, dikutip dari PurwasukaSuara.com.

Sebelumnya, seperti diberitakan DenpasarSuara.com, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika justru lupa soal agenda sidang gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pada, Kamis (27/10/2022).

"Oh ya, benar lupa aku," kata Anne saat diingatkan awak media mengenai persidangan gugatan cerai atas Dedi Mulyadi.

Kemudian, saat ditanya mengapa terlihat sangat bahagia ketika diberitahu mengenai gelaran persidangan cerai tersebut.

"Karena bahagia saya, ternyata lebih hafal Anda, daripada saya, sampai lupa kalau besok (hari ini) ada sidang ketiga (perceraian di Pengadilan Agama)," katanya.

Lebih lanjut, Anne Ratna mengatakan, sebetulnya tidak enak membahas masa internal keluarganya itu.

Dari awal, Anne mengatakan, tidak terlalu banyak membuat statement, sehingga ia berharap perkara rumah tangga ini bisa diselesaikan secara baik-baik di antara keluarga.

"Intinya bahwa upaya ini jadi upaya terakhir setelah ikhtiar yang dilakukan sekian tahun sudah kami berusaha."

"Bukan hanya saya, tapi juga Kang DM itu juga sudah berusaha. Jadi kita sekian tahun berusaha bertahan, yang pada akhirnya ini mungkin jalan terbaik," katanya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne: Mudah-mudahan Bisa Cepat Prosesnya

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne: Mudah-mudahan Bisa Cepat Prosesnya

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika

Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Monopoli Proyek Mlik Pemkab

Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Monopoli Proyek Mlik Pemkab

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:11 WIB

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:07 WIB

Piala Presiden 2026 Makin Meriah, DPMM FC Brunei Pastikan Ambil Bagian

Piala Presiden 2026 Makin Meriah, DPMM FC Brunei Pastikan Ambil Bagian

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:07 WIB

Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026

Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026

Video | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:04 WIB

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Aset Kripto Berbasis Emas Kini Bisa Ditebus Jadi Koin Fisik

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:04 WIB

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Film Kamu Harus Mati: Batas Tipis Antara Halusinasi dan Realitas!

Ulasan Film Kamu Harus Mati: Batas Tipis Antara Halusinasi dan Realitas!

Your Say | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:00 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Xiaomi Smart Band 10 Pro Debut dengan Bodi Elegan: Mirip Apple Watch, Harga Murah

Xiaomi Smart Band 10 Pro Debut dengan Bodi Elegan: Mirip Apple Watch, Harga Murah

Tekno | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:54 WIB